TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para gubernur, khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk mengawasi realisasi penyaluran dana pemerintah yang ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah atau BPD.
"Pak Gubernur, tolong diawasi di BPD ya dananya, jadi benar-benar untuk program-program," ujar Sri Mulyani saat acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.
Sri Mulyani mengatakan penyaluran kredit dari dana yang ditempatkan tersebut harus tetap pruden, namun tetap mengalir untuk kegiatan-kegiatan. Ia tidak ingin dana tersebut hanya berhenti sampai di bank saja.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga mengingatkan agar dana itu tidak boleh dipergunakan untuk membeli Surat Berharga Negara dan membeli valuta asing, melainkan hanya disalurkan ke sektor produktif. "Uang itu harus bekerja untuk mendorong ekonomi kita," kata dia.
Pemerintah melakukan penempatan dana untuk tujuh BPD, yaitu Jawa Barat dan Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.