TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melakukan penempatan dana untuk tujuh Bank Pembangunan Daerah atau BPD, yaitu Jawa Barat dan Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana yang ditempatkan di tujuh BPD tersebut adalah Rp 11,5 triliun. "Ini sudah siap untuk disalurkan, tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah," ujarnya dalam siaran langsung, Senin, 27 Juli 2020.
Secara rinci, Sri Mulyani mengatakan penempatan dana untuk BPD Jawa Barat dan Banten adalah sebesar Rp 2,5 triliun, DKI Jakarta Rp 2 triliun, Jawa Tengah Rp 2 triliun, Jawa Timur Rp 2 triliun, serta Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 triliun.
Sri Mulyani menuturkan penempatan dana untuk BPD Bali dan Yogyakarta masih dalam tahap evaluasi dan kajian. Masing-masing bakal mendapat sebesar Rp 1 triliun.