TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaini Notonegoro menilai penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) anak usaha hulu Pertamina perlu dikaji ulang. Menurutnya, dari sisi hak pengusahaan kekayaan mineral, Pertamina di hulu saat ini lemah dibanding perusahaan energi terbuka di negara lain seperti Petronas, Saudi Aramco, dan Abu Dhabi National Oil Company.
"Kekayaan atau mineral rightnya atau hak penguasaan mineralnya masih melekat pada negara yang dalam hal ini diwakili pemerintah," kata Komaidi dalam diskusi virtual, Ahad, 26 Juli 2020. Karena kondisi ini, posisi Pertamina tidak ada berbeda dengan kontraktor migas pada umumnya.
Menurut Komaidi, hal itu akan berpengaruh pada kapitalisasi pasar nantinya ketika dilakukan IPO. Sedangkan, Petronas, Saudi Aramco, dan Abu Dhabi National Oil Company, kata Komaidi, seluruh hak kekayaannya diserahkan kepada perusahaan.
Direktur Utama PT Pertamina(Persero), Nicke Widyawati mengatakan tahu betul isi dari kontrak kerja sama atau production sharing contract(PSC) yang ditandatangani dengan pemerintah.
"Sama halnya dengan perusahaan swasta nasional yang sama KKKS seperti Pertamina, dan mereka melakukan IPO," kata Nicke.
Karena itu, dia menegaskan bahwa Pertamina melakukan valuasi berdasarkan kontrak yang ada, berdasarkan hak yang diberikan oleh pemerintah sebagai pemilik aset kepada Pertamina.
Sebelumnya, Nicke mengatakan perseroan memerlukan dana belanja modal atau capital expenditure (Capex) sebesar US$ 133 miliar untuk mendanai rencana restrukturisasi bisnis dan portofolio.
Menurut dia, ada banyak cara untuk mendapatkan dana, salah satunya melalui penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). "Kenapa tidak bond aja, iya bond, tapi kan akan ke hit di debt to equity rasionya, ada batasannya dan ini harus dikembalikan karena namanya pinjaman," kata Nicke diskusi virtual, Ahad, 26 Juli 2020.
Dia menuturkan jika dilakukan IPO di anak-anak perusahaan Pertamina, pendanaan akan lebih fleksibel, karena tidak akan terdampak kepada debt to equity rasio perseroan.
HENDARTYO HANGGI