Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Jouska, Investor Jangan Terlena Tawaran Keuntungan Instan

image-gnews
Ilustrasi investasi. Shutterstock
Ilustrasi investasi. Shutterstock
Iklan

Dalam mengelola keuangan, menurut Eko, para calon investor atau investor pemula perlu memahami proses dalam berinvestasi. Ia pun menyarankan untuk tidak terlena dengan tawaran keuntungan besar yang instan. "Keberhasilan tidak ada yang didapat dengan instan, termasuk investasi. Jadi nikmati proses investasi tersebut," kata Eko.

Menurut Eko, para milenial perlu memiliki tujuan keuangan. Jika sudah ditentukan tujuan tersebut, milenial akan tahu alat investasi yang tepat.

Eko menuturkan, milenial perlu menjadikan investasi sebagai kebiasaan. "Buat investasi sama seperti beli kopi, beli pulsa dan sebagainya," ujarnya. Satu hal yang tak kalah penting adalah investor harus mengevaluasi pencapaian investasinya secara berkala. 

Hal senada disampaikan oleh Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Tumbur Pardede. Ia meminta masyarakat untuk lebih memahami dan membaca layanan keuangan yang berizin sehingga meminimalisir terjadinya kerugian dari pihak konsumen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tumbur lalu mengasumsikan kasus tersebut dari kacamata perusahaan rintisan berbasis teknologi finansial (tekfin/fintech) peer to peer (P2P) lending. Setiap penyaluran pinjaman di P2P, masyarakat atau lender akan melalui proses perjanjian pinjaman.

Di situ, kata Tumbur, lender diharapkan memang memahami segala ketentuan. Dan karena ini peer to peer setiap pinjaman yang disalurkan, mereka harus membaca risikonya. "Sehingga jaminannya bila ada tindakan penyalahgunaan dari pelaku, maka OJK memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi dalam hal perlindungan kepada konsumen, dalam hal ini lender,” ucapnya.

HENDARTYO HANGGI | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

10 jam lalu

CEO Apple Tim Cook menghadiri Premiere Apple Original Series
Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

Tim Cook sudah dijadwalkan bakal bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

2 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Gelar Open House Perdana, Bahlil Ungkap Progres Investasi Tahun Ini

6 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Gelar Open House Perdana, Bahlil Ungkap Progres Investasi Tahun Ini

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menggelar open house perdana.


Bos Freeport Ungkap Kelanjutan Negosiasi Saham yang Disebut Jokowi Berjalan Alot

6 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Ungkap Kelanjutan Negosiasi Saham yang Disebut Jokowi Berjalan Alot

Tony Wenas mengklaim Freeport tak menghadapi kendala ihwal penambahan saham negara.


Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

6 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

Memasuki lebaran 2024, harga emas meroket! Simak tips jual emas di tengah tren kenaikan harga untuk hasil maksimal.


Bahlil Ingin Tagih Investasi Asing IKN setelah Sengketa Pilpres di MK

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Ingin Tagih Investasi Asing IKN setelah Sengketa Pilpres di MK

Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi ditandai dengan pembangunan, bukan sekadar komitmen.


Jangan Salah Langkah, Ini Tips Lakukan Investasi yang Benar

10 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Jangan Salah Langkah, Ini Tips Lakukan Investasi yang Benar

Penting menjadi investor yang independen dan bijaksana. Simak tips melakukan investasi agar tidak salah langkah.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

11 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

12 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

13 hari lalu

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menunjukkan bukti surat terima laporan ke Direktorat Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. JATAM melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan ribuan Ijin Usaha Pertambangan dan menerbitkan kembali IUP dan Hak Usaha Guna perkebunan kelapa sawit dari 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik usulan DPR RI soal Panja investasi untuk mengawasi perizinan tambang buntut dugaan permainan izin.