Dalam PEN, ada 10 juta keluarga penerima PKH yang mendapat bantuan dengan total Rp 37,4 triliun. Tapi bantuan Rp 500 ribu ini khusus untuk mereka dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi.
Mereka adalah keluarga yang sudah atau baru merintis usaha kecil, seperti jualan cilok atau warung kecil lainnya. Setelah mendapatkan bantuan modal Rp 500 ribu, mereka pun berpeluang untuk mengembangkan usaha mereka dan bantuan modal tambahan lain dari Kemensos sebesar Rp 3,5 juta per keluarga.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan jumlah penerima bantuan langsung seperti ini akan ditambah. Dari 10 hingga 20 juta, menjadi 29 juta.
Tambahan ini disampaikan setelah beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan jumlah penduduk miskin Indonesia sudah naik akibat pandemi Covid-19. Dari 24,79 juta pada September 2019, menjadi 26,42 juta pada Maret 2020, atau naik 1,63 juta orang.