TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Suyoto mengatakan karyawannya yang meninggal karena terinfeksi virus Corona atau Covid-19 memiliki riwayat penyakit lambung kronis. Karyawan tersebut tutup usia di umur 28 tahun pada Sabtu, 24 Juli 2020.
"Ada penyakit bawaan untuk mendiang. Sudah lama bermasalah di lambungnya," kata Suyoto saat dihubungi Tempo, Ahad, 26 Juli 2020.
Suyoto mengatakan karyawan itu merupakan Kepala Cabang Djakarta Lloyd Surabaya sekaligus Ketua Satgas Covid-19 dan Ketua Satgas Logistik Tol Laut di kantornya. Sesuai dengan tugasnya, dia berhubungan dengan banyak orang.
Kendati begitu, Suyoto menduga ia ter-suspect dari lingkungan keluarga. Sebab, istri mendiang yang tengah hamil juga positif tertular virus Corona dengan status orang tanpa gejala atau OTG.
Setelah diketahui ada pegawainya yang positif Covid-19, Djakarta Lloyd langsung melakukan tracing dan pengetesan swab alias PCR kepada seluruh kayawan, khususnya di kantor cabang Surabaya. Dari hasil tes swab, Suyoto mengatakan sejauh ini, tidak ada lagi pegawai yang positif Corona.
Namun, untuk mencegah penyebaran virus itu, perusahaan melakukan langkah tertentu. "Semua kantor dikarantina selama tiga hari untuk disemprot disinfektan," ucap Suyoto.
Suyoto menyebut perseroan pelat merah telah memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh karyawan sesuai Undang-undang tenaga kerja yang berlaku.
Perseroan juga mematuhi perjanjian kerja bersama seperti yang telah disepakati antara pegawai dan manajemen. Perusahaan juga memberikan jaminan asuransi BPJS Kesehatan serta tambahan asuransi jiwa yang bekerja sama dengan BNI Life.