TEMPO.CO, Jakarta - Seorang karyawan berusia 28 tahun yang bekerja di PT Djakarta Lloyd (Persero) meninggal lantaran terinfeksi virus Corona. Karyawan itu merupakan Kepala Cabang Djakarta Lloyd Surabaya sekaligus Ketua Satgas Covid-19 dan Ketua Satgas Logistik Tol Laut di kantornya.
"Beliau banyak berhubungan dengan orang dan memiliki riwayat penyakit lambung kronis," kata Direktur Utama Djakarta Lloyd Suyoto saat dihubungi Tempo, Ahad, 26 Juli 2020.
Suyoto menduga penularan ter-suspect dari lingkungan keluarga. Sebab, istri mendiang yang tengah hamil juga positif tertular virus Corona dengan status orang tanpa gejala atau OTG. Dia memastikan istri karyawannya itu sudah dalam fase pemulihan dan diisolasi sesuai dengan protokol Covid-19.
Sebagai langkah antisipasi, Djakarta Llyod telah melakukan tracing dan pengetesan swab alias PCR kepada karyawan perusahaan di kantor cabang Surabaya. "Hasilnya negatif dan semua kantor juga dikarantina selama tiga hari untuk disemprot disinfektan," ucap Suyoto.
Suyoto menyebut perseroan pelat merah telah memberikan jaminan kepada seluruh karyawan sesuai undang-undang tenaga kerja yang berlaku dan mengimplementasikan isi perjanjian kerja bersama seperti yang telah disepakati antara pegawai dan manajemen.
Di samping itu, perusahaan memberikan jaminan asuransi BPJS Kesehatan serta tambahan asuransi jiwa yang bekerja sama dengan BNI Life. "Untuk keluarga, anak dan istri, akan mendapat santunan tambahan dari perusahaan," ucapnya.