TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir ikut angkat bicara menanggapi kasus Jouska yang memanas belakangan ini. Ia memuji langkah cepat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani kasus PT Jouska Finansial Indonesia tersebut.
Ponakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan ini mengaku kasus Jouska menjadi salah satu kejadian mengejutkan selama dirinya menjabat komisaris sejak akhir Juni 2020 lalu.
Selain Jouska, kasus yang menarik perhatiannya adalah kasus dugaan korupsi korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyeret 13 manajer investasi sebagai tersangka korporasi. "Masalah Jouska itu, OJK berhasil dalam 24 jam menyelesaikan dengan baik," ujar Pandu dalam acara bertajuk Future Financial Festival 2020, Sabtu, 25 Juli 2020.
Sebelumnya Satgas Waspada Investasi OJK memutuskan untuk menghentikan kegiatan Jouska karena melakukan kegiatan usaha sebagai penasihat investasi dan atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin.
OJK lalu memanggil PT Jouska Finansial Indonesia dalam pertemuan virtual Jumat lalu, 24 Juli 2020. Agenda itu dihadiri oleh Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya.
Baca Juga: