TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Rico Usthavia Frans menilai sistem pembayaran harus dilihat sebagai infrastruktur nasional yang juga membutuhkan campur tangan pemerintah dan tidak hanya diserahkan kepada pelaku industri saja.
"Apakah sistem pembayaran nasional ini dianggap sebagai national infrastructure atau tidak. Kita tahu pelabuhan, jalan tol, bandara, itu adalah national infrastructure, artinya pemerintah memang mengalokasikan dana untuk membangun infrastruktur tersebut sedemikian rupa sehingga last miles-nya juga bisa dinikmati oleh pelaku industri," ujar Rico dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Sabtu, 25 Juli 2020.
Menurut Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri itu, sistem pembayaran merupakan infrastruktur yang tidak kasat mata. Sistem pembayaran bukan infrastruktur yang bisa gampang dilihat, namun sangat diperlukan.
"Kenapa kartu debit dan kredit pertumbuhannya relatif lambat dari sisi untuk pembelanjaan, karena isunya di-acceptance, biayanya mahal. Tapi tidak ada campur tangan pemerintah atau BI selaku regulator untuk betul-betul mendorong itu sebagai investasi nasional," kata Rico.
Rico menganalogikan bus Transjakarta yang merupakan fasilitas transportasi kota dan dibiayai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemda mengalokasikan dana untuk membangun jalan dan juga dana untuk penyedia jasa bus, sehingga biaya yang sampai ke masyarakat itu bisa diterima dan dibayarkan oleh masyarakat di kisaran Rp 3.000 hingga Rp 5.000.
"Tapi apakah penyedia busnya dibayar berdasarkan Rp 5.000 tadi, pasti tidak. Karena harus ditambah subsidi dari pemda baru bisa jadi sesuatu yang komersial. Misalnya penyediaan EDC, satu kali transaksi di EDC sekitar Rp 2.900, sementara transaksi kita kalau kita pakai QRIS dibayarnya cuma 0,7 persen. 0,7 persen kalau dikali Rp50 ribu, mungkin cuma Rp 300-Rp 500. Jadi setiap kali transaksi bukannya untung malah rugi," ujar Rico.
Rico menilai hal tersebut merupakan bagian yang perlu dipikirkan dan tidak bisa diselesaikan oleh pemain-pemain komersial sehingga harus dibawa ke Bank Indonrsia dan pemerintah sistem pembayaran mau dibawa kemana.
"Kalau kita mau financial inclusion kita cepat, maka pemerintah harus turun tangan membuat kebijakan investasi di infrastruktur sistem pembayaran nasional. Ya memang harus dialokasikan dananya untuk membangun, mensubsidi acceptance sedemikian rupa sehingga nanti ujungnya kita sebagai pemain komersial ini bisa melakukan investasi," katanya.
Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran tengah melakukan transformasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment (BI Fast) yang bertujuan agar sistem pembayaran semakin efisien.
Rico menuturkan pihaknya belum tahu bentuk BI Fast ini nantinya akan seperti apa. Namun secara desain konseptual tatkala pelaku industri diajak berdiskusi oleh bank sentral, tuturnya, arahnya BI akan menjadi penyedia switching untuk transaksi-transaksi real time. Menurutnya, hal tersebut juga bisa dilihat dari satu sisi BI akan menjadi "pesaing" dari lembaga switching.
"Dalam sistem pembayaran ini jika BI Fast diimplementasikan, bagaimana nanti dengan peran switching atau lembaga servis dalam kontribusinya sebagai national payment system sebagai incumbent, apakah nanti akan digantikan oleh BI Fast, co-exist, perannya bagaimana. Ini yang sampai sekarang kami di ASPI juga masih melihat ini sebagai sesuatu yang masih blank"," ujar Rico.
Ia menambahkan belum ada diskusi lebih lanjut antara pelaku industri dengan bank sentral terkait BI Fast Payment tersebut. Namun ia berharap akan ada pembahasan bersama industri karena apabila langsung diterapkan maka pelaku industri akan terkena dampaknya, terutama lembaga switching dan lembaga services.
"Karena BI sebagai pemain juga sebagai wasit di sini. Nah ini bagaimana," kata Rico.
ANTARA