Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui, pencapaian realisasi investasi di kuartal II-2020 di bawah target yang ditetapkan yakni di atas Rp200 triliun. Tidak tercapainya target realisasi investasi di kuartal II ini disebabkan karena pandemi COVID-19.
BKPM menyatakan akan fokus membantu investor mengurus berbagai hal yang dibutuhkan seperti perizinan dari daerah hingga pusat. Asalkan, investor tersebut benar-benar serius menanamkan modal di Indonesia.
"Investor yang bawa modal, bawa teknologi, izinnya kami bantu. Contoh di Kawasan Industri Batang. Kami bikin tanahnya murah, izinnya cepat," ujar Bahlil beberapa waktu lalu.
Menurut Bahlil, penurunan realisasi investasi asing disebabkan ekonomi global yang sedang lesu akibat dampak COVID-19, bukan karena investor asing tidak percaya dengan Indonesia. Untuk mencapai target tahun ini, Bahlil mengatakan, BKPM akan terus mengejar investor yang telah menyatakan komitmen untuk menanamkan modal di Indonesia.
BKPM saat ini proaktif mengejar investor yang telah menyatakan komitmennya dan berkomunikasi dengan mereka untuk mengetahui hambatan yang dihadapi investor. Saat ini, BKPM telah memiliki Tim Mawar, tim khusus yang dibentuk secara khusus untuk menggaet investor.
BKPM juga akan memfasilitasi permintaan investor jika mereka serius merealisasikan komitmennya. Terkait insentif fiskal, misalnya, investor, baik yang baru mau datang maupun yang sudah datang, sering menanyakan mengenai insentif pajak ke BKPM.
Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019, kewenangan pemberian insentif fiskal sudah beralih dari Kementerian Keuangan ke BKPM. Aturan tersebut membuat pemberian insentif fiskal bisa dilakukan lebih cepat.