TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Unilever Indonesia Tbk menyetujui pembagian dividen final dari laba bersih Perseroan sejumlah Rp 107 per saham setelah stock split atau semuanya berjumlah Rp 4,1 triliun.
"Dividen final untuk 2019 akan dibagikan kepada pemegang saham yang berhak selambatnya pada tanggal 19 Agustus 2020," termaktub dalam keterangan resmi Unilever, Jumat, 24 Juli 2020.
Jumlah tersebut belum termasuk pembagian dividen interim untuk tahun buku 2019 dari laba bersih Perseroan yang telah dibagikan pada tanggal 18 Desember 2019.
Kala itu, dividen interim yang dibagikan adalah sebesar Rp 430 per saham sebelum stock split di Januari 2020 atau ekuivalen dengan Rp 86 setelah stock split, dengan semuanya berjumlah Rp 3,3 triliun.
Sehingga, apabila diakumulasi, dividen seluruhnya yang akan diterima oleh pemegang saham Perseroan yang berhak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sejumlah Rp 193 per saham atau semuanya berjumlah Rp 7,4 triliun yang akan dibagikan kepada semua pemegang saham Perseroan.
Pada 2019, laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp 7,4 triliun pada tahun 2019 alias tumbuh 9,3 persen tanpa kategori spread, dibandingkan dengan tahun 2018. Angka tersebut termaktub dalam laporan kinerja perseroan teraudit tahun 2019.