Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Starindo Kapital Indonesia, Berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

image-gnews
PT Starindo Kapital Indonesia, Pengembang Apartement Metropolitan Park Berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (
PT Starindo Kapital Indonesia, Pengembang Apartement Metropolitan Park Berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU").
Iklan

INFO BISNIS-- PT Starindo Kapital Indonesia (PT SKI) selaku Developer atau Pengembang Apartemen Metropolitan Park yang terletak di Jl Kaliabang, Perumahan Telaga Mas, Bekasi Utara, saat ini dalam Proses Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

PKPU ini berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No: 139/Pdt.Sus/PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 6 Juli 2020.

Putusan tersebut pada pokoknya mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Yuliati yang merupakan salah satu pembeli unit Apartemen. Selanjutnya, PT Starindo Kapital Indonesia ditetapkan berada dalam keadaaan PKPU Sementara selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan diucapkan.

Adapun yang ditunjuk sebagai Hakim Pengawas adalah Agung Suhendro S.H., M.H dan Tim Pengurus yang diangkat adalah (i) Jesconiah Siahaan, S.H., LL.M, (ii) M. P. Chandra Hutabarat, S.H dan (iii) Tenri Sumpala, S.H., M.H.

Berdasarkan Putusan tersebut, Hakim Pengawas kemudian menetapkan bahwa batas waktu bagi para kreditor untuk mengajukan tagihan kepada Tim Pengurus yakni Jumat, 24 Juli 2020; rapat verifikasi tagihan kreditor tanggal 3 Agustus 2020; rapat pembahasan proposal perdamaian tanggal 14 Agustus 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu Tim Pengurus, Jesconiah Siahaan menjelaskan tujuan utama dari proses PKPU adalah agar debitor dengan para kreditornya dapat menyepakati suatu skema penyelesaian kewajiban debitor atau restrukturisasi yang kemudian nantinya akan disahkan oleh pengadilan.

"Tim Pengurus mendapatkan informasi dari Debitor bahwa Para Kreditor sebagian besar adalah para pembeli unit apartemen dan juga beberapa kreditor bank termasuk Bank Tabungan Negara.
Sesuai amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, Tim Pengurus juga telah menyurati beberapa kreditor termasuk BTN mengenai status PKPU ini," ujar Jesconiah Siahaan.

Namun hingga saat ini, lanjut Jesconiah, Tim Pengurus masih menunggu pengajuan tagihan oleh para Kreditor termasuk BTN serta kreditor bank lainnya sampai dengan batas waktu terakhir pendaftaran tagihan yaitu 24 Juli 2020.

Sebagai informasi, target penyelesaian pembangunan apartemen pada awalnya dijanjikan rampung pada tahun 2017 namun sampai pada saat ini, progres pembangunan apartemen baru mencapai kurang lebih delapan puluh persen.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cukup Mudah, Ini 5 Cara Membersihkan Bulu Kucing yang Menempel di Sofa

10 Februari 2023

Midas, anak kucing berusia empat bulan yang lahir dengan empat telinga, duduk di sofa di rumahnya di Ankara, Turki 19 November 2021.[REUTERS/CAGLA GURDOGAN]
Cukup Mudah, Ini 5 Cara Membersihkan Bulu Kucing yang Menempel di Sofa

Bulu kucing yang menempel di permukaan sofa bisa membuat tampilannya menjadi tidak enak dipandang dan berisiko menjadi sarang penyakit.


Kuas vs Spons, Mana yang Lebih Baik untuk Aplikasi Makeup?

18 November 2022

Ilustrasi kuas makeup. shutterstock.com
Kuas vs Spons, Mana yang Lebih Baik untuk Aplikasi Makeup?

Kuas makeup dan spons sama-sama memiliki keunggulan dan kekurangan, pilih yang cocok untuk jenis kulit.


Dokter Ungkap Efek Buruk Menggunakan Loofah saat Mandi

12 Desember 2021

Ilustrasi mandi. shutterstock.com
Dokter Ungkap Efek Buruk Menggunakan Loofah saat Mandi

Loofah disukai karena dapat menciptakan banyak busa dan bisa mengeksfoliasi kulit saat mandi.


4 Cara Membersihkan Spons Dapur dari Kuman

17 September 2021

Ilustrasi spons cuci piring. Freepik.com
4 Cara Membersihkan Spons Dapur dari Kuman

Spons kerap terendam dalam air dan produk pembersih lainnya, dan itu sebenarnya tidak membersihkan dengan sendirinya


Bisa Sebarkan Penyakit, Ini Pentingnya Rutin Ganti Sikat Gigi

21 Agustus 2021

Ilustrasi sikat gigi. boldsky.com
Bisa Sebarkan Penyakit, Ini Pentingnya Rutin Ganti Sikat Gigi

Sikat gigi dan spons jadi sumber penyakit di dalam kamar mandi. Jika tak diganti secara berkala bisa membuat penggunanya mengalami gangguan kesehatan.


Hewan Tertua di Bumi Ditemukan, Usianya 890 Juta Tahun

29 Juli 2021

Jejak jaringan diduga milik spons purba berasal dari 890 juta tahun yang lalu. Kredit gambar: Elizabeth Turner, Universitas Laurentian
Hewan Tertua di Bumi Ditemukan, Usianya 890 Juta Tahun

Ahli paleontologi sudah menganggap spons sebagai kandidat yang baik untuk bentuk kehidupan hewan paling awal.


Cara Mudah Hilangkan Kuman dari Spons Cuci Piring

18 Oktober 2020

Ilustrasi Spons. avcsl.com
Cara Mudah Hilangkan Kuman dari Spons Cuci Piring

Spons bisa timbulkan bau tidak sedap bila terus menerus digunakan. Simak cara tepat bersihkan spons cuci piring.


Cara Membersihkan Spons Cuci Piring agar Bebas Bakteri

17 Oktober 2020

Ilustrasi Spons. avcsl.com
Cara Membersihkan Spons Cuci Piring agar Bebas Bakteri

Spons cuci piring yang sudah dipakai hampir pasti mengandung segala jenis kuman. Simak dua cara membersihkannya.


Gubernur Erzaldi Kembali Gagas Gerakan Satu Rumah Satu Sarjana

6 Agustus 2020

Gubernur Kepulauan Bangka Beliung, Erzaldi Rosman.
Gubernur Erzaldi Kembali Gagas Gerakan Satu Rumah Satu Sarjana

Minimal dalam satu rumah ada satu orang sarjana, jika bisa lebih, sangat luar biasa.


Pemerintah Siapkan Rp28,8 T Untuk Modal Usaha Mikro dan Ultra Mikro

6 Agustus 2020

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada acara peringatan Hari Koperasi dan Hari UMKM 2020, di Yogyakarta, Kamis (6/8).
Pemerintah Siapkan Rp28,8 T Untuk Modal Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Teten selalu mendorong koperasi dan UMKM melakukan transformasi digitalisasi.