Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permudah Akses Kredit untuk UMKM, Bukalapak Rilis Bayar Tempo

Reporter

image-gnews
Aktivitas karyawan di Kantor Bukalapak, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019. Bukalapak menjadi marketplace Indonesia pertama yang mendaftarkan Warung Mitra-nya pada fitur Google Bisnisku. TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas karyawan di Kantor Bukalapak, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019. Bukalapak menjadi marketplace Indonesia pertama yang mendaftarkan Warung Mitra-nya pada fitur Google Bisnisku. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bukalapak merilis fitur Bayar Tempo sebagai layanan pembiayaan untuk menjaga ketahanan dan permudah bisnis pelaku usaha mikro, kecil,dan menengah (UMKM), terutama di masa pandemi Covid-19.

“Kami menyadari masih terbatasnya akses terhadap produk pinjaman bagi UMKM dari sisi permodalan, terutama di tengah situasi pandemi ini," kata AVP of Investment & Financing Solutions Bukalapak, Dhinda Arisyiya melalui pernyataan tertulis, Kamis, 23 Juli 2020.

Adapun, layanan ini merupakan fasilitas limit kredit yang digunakan sebagai alternatif metode pembayaran bagi pelaku usaha rekanan guna mengisi ketersediaan produk grosir, dan juga untuk melakukan transaksi pembelian produk virtual di aplikasi Mitra Bukalapak.

Dhinda berharap Bayar Tempo ini bisa dijadikan sebagai salah satu solusi untuk membantu warung rekanan agar tetap berjualan, serta memiliki kemudahan transaksi walaupun belum sempat melakukan top up di aplikasi Mitra Bukalapak.

Layanan Bayar Tempo juga memungkinkan pemilik warung mitra Bukalapak menerima sejumlah limit pinjaman yang dapat digunakan berulang kali tanpa batas dan dapat dibayarkan kapanpun sebelum tanggal jatuh tempo. Jika warung Mitra membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo, limit miliknya akan kembali seperti semula dan bisa dipakai untuk belanja lagi.

Guna memberi kemudahan, Bukalapak juga tidak menerapkan sistem bunga melainkan hanya 1 kali biaya layanan di awal bulan yang akan dikenakan apabila Mitra Bukalapak menggunakan limitnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam menyediakan fitur ini, Bukalapak berkolaborasi bersama platform peer to peer (P2P) lending  Indodana yang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk tahap awal Bayar Tempo ini menyasar hingga ratusan ribu Warung Mitra Bukalapak yang aktif berbelanja dan berada dalam cakupan wilayah kerja rekanan penyedia fasilitas pembiayaan.

Fitur ini selanjutnya secara bertahap akan terus disempurnakan agar bisa dinikmati oleh lebih banyak lagi pemilik warung Mitra Bukalapak di seluruh Indonesia. 

Head of Business Development Indodana, Timothy Prawiromaruto mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan offering produk pinjaman produktif di sektor UMKM. Hal itu bertujuan guna terus meningkatkan inklusi keuangan.

"Hingga saat ini, pembiayaan produktif di Indodana sudah mencapai 30 persen dari portofolio pembiayaan," ucapnya.

EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

1 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

1 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

4 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

5 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

8 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

13 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

19 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

21 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

21 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

21 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.