Baru-baru ini, sejumlah warganet melaporkan merasa dirugikan oleh Jouska. Jouska disebut-sebut telah mengarahkan para pelanggan perusahaan itu untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian tak sedikit ketika kinerja saham tersebut memburuk.
Salah satu netizen, @yakobus_alvin, mengaku telah menyerahkan total dana Rp 65 juta sepanjang 2018-2019 untuk dikelola Jouska. Tapi belakangan, bukannya berkembang, nilai dananya jeblok hingga lebih dari 70 persen atau menjadi minus Rp 36 jutaan.
"Dikelola ya, bukan sekadar diarahkan," kata Alvin, seperti dikutip dari cuitannya, Selasa malam, 21 Juli 2020. Alvin mempersilakan Tempo mengutip cuitannya tersebut.
Ia mengaku semula tertarik menggunakan jasa perencanaan keuangan Jouska karena melihat konten di Instagram yang sangat menarik. "Booming banget di IG. Kontennya menarik dan sebagai pemula di bidang keuangan pasti tergerak dong karena kontennya," ucapnya.
Tetapi ada pula klien yang merasa puas dengan layanan Jouska. Namanya Nana Riskhi Susanti. Menurut dia, kepuasan dirasakan dalam hal portofolio aset riil atau tanah yang akhirnya mendapatkan harga terbaik dari penyewa.
"Karena saya sudah punya basis data yang jelas. Bisa jadi, kalau enggak konsultasi ke Jouska, saya bisa salah harga," kata Nana kepada Tempo, Rabu, 22 Juli 2020.
Saat itu ia diberikan perhitungan berdasarkan macam-macam skenario termasuk penawaran harga sewa oleh Jouska. Menurutnya, perusahaan penasihat keuangan tersebut, tidak pernah ada masalah dalam hal perencanaan keuangan.
Adapun Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyatakan pihaknya bakal memanggil Jouska pada pekan depan dan bakal meneliti perihal kegiatan usaha perusahaan setelah dipersoalkan beberapa klien. "Kalau terbukti ilegal, kami akan umumkan ke masyarakat, memblokir situs perusahaan, dan mengonfirmasi ke pihak kepolisian," ujar Tongam, Rabu, 22 Juli 2020.
OJK, kata Tongam, juga akan melihat perihal yang terjadi antara Jouska dan klien merupakan urusan hukum, baik perdata yang dapat digugat ke pengadilan, atau pun penipuan yang menjadi ranah pihak kepolisian dalam pengusutannya. Tongam menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan investasi seharusnya hanya memberikan data kepada klien dan tidak sampai melakukan eksekus.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS