TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan telah menyiapkan tiga fase untuk memulihkan koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Ketiganya adalah fase survival, fase pemulihan ekonomi, dan fase pertumbuhan ekonomi.
“Sebagaimana arahan bapak Presiden untuk melakukan upaya-upaya cepat dan komprehensif membantu koperasi dan UMKM menghadapi pandemi Covid-19,” tutur dia di Istana Negara pada Kamis, 23 Juli 2020.
Terkait fase pertama atau fase survival, Teten menjelaskan telah merestrukturisasi pinjaman mitra LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan terhadap 40 mitra koperasi. “Sudah 100 persen,” ucap Teten.
Adapun fasilitas yang diberikan ialah penundaan pokok, penundaan jasa, pengurangan jasa, perpanjangan waktu dan penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dengan total outstanding sebesar Rp 135,7 miliar. Dalam program ini, lanjutnya, LPDB tak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran sehingga ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama satu tahun.
Adapun fase kedua atau fase pemulihan ekonomi, Teten mengungkapkan alokasi tambahan sebesar Rp 1 triliun untuk pemulihan ekonomi khusus disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3 persen atau sekitar 1,5 persen flat per tahun. Anggaran itu untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi.
Penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru telah dilakukan sebesar Rp 381,4 miliar dengan rincian untuk koperasi pola konvensional sebesar Rp 21,8 miliar terdiri dari 13 mitra, lalu dengan pola syariah sebesar Rp 109 miliar dengan 21 mitra.
Sedangkan untuk fase terakhir atau fase pertumbuhan ekonomi, Teten menyatakan telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UMKM dengan bunga ringan dan pendampingan.
“Dari exercise kami dengan koperasi simpan pinjam, koperasi BMT (Baitul Maal wa Tamwil atau syariah), kami ke depan melihat koperasi ini bisa jadi mitra pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang murah dan mudah untuk UMKM,” kata Teten.
Menurut Teten, saat ini terdapat 123.048 unit koperasi dengan total anggota 22 juta orang, aset Rp 152 triliun, dan omzet Rp 154 triliun.
Dari total jumlah koperasi, koperasi konsumen mencapai 59 persen, koperasi produsen 19 persen, koperasi simpan pinjam 13 persen, koperasi jasa 4,85 persen, dan koperasi pemasaran 2,6 persen.
MUHAMMAD BAQIR I KODRAT