TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah pengelola destinasi wisata sudah menyusun protokol penyambutan turis asing meski pemerintah masih membatasi kegiatan pelancongan hanya untuk pendatang domestik. Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Putu Astawa, mengatakan akses kawasannya akan dibuka untuk wisatawan mancanegara pada pertengahan September nanti.
Namun, otoritas Bali belum memproyeksikan volume kunjungan yang akan terjadi. “Tetap tergantung ketersediaan penerbangan dan aturan imigrasi kita,” ucapnya kepada Tempo, Rabu 22 Juli 2020.
Baca Juga:
Pembukaan pintu bagi warga asing ke Bali itu direncanakan sebagai tahap ketiga reaktivasi pariwisata di Bali. Setelah membuka aktivitas internal di lokasi wisata pada 9 Juli lalu, pemerintah Bali akan mulai mengizinkan masuknya wisatawan lokal dari luar Bali pada 31 Juli mendatang, sebelum akhirnya membuka pintu untuk pelancong asing.
Menurut Astawa, unitnya harus memperkuat protokol kesehatan agar dapat merealisasikan tahap pembukaan tersebut. Bila ditotal, terdapat 11 indikator kondisi yang harus dipenuhi Pemda Bali agar aktivitas wisata bisa dinormalkan, seperti memastikan tren kasus positif Covid-19 terus menurun, serta menyiapkan fasilitas penanganan untuk turis yang diduga terinfeksi.
Dalam diskusi virtual kemarin, Gubernur Bali I Wayan Koster, mengatakan terdapat 6,3 juta wisatawan asing yang berkunjung ke wilayahnya pada 2019. Jumlah itu setara dengan 39 persen total kunjungan pelancong asing ke Indonesia pada tahun itu. “Tapi kami tak ingin berorientasi pada kunjungan asing lagi, karena potensi kunjungan lokal juga besar.”