TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Dimethyl Ether (DME) layak menjadi subsitusi Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji. Pencampuran kedua energi tersebut bahkan dapat membuat penerapan konversi lebih mudah.
Kepala Balitbang Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan pihaknya telah melakukan uji terap pemakaian DME 100 persen sebagai bahan bakar rumah tangga. Pengujian tersebut melibatkan 155 kelapa keluarga di Kota Palembang dan Muara Enim.
"Pengujian dengan menggunakan kompor khusus DME menunjukkan nyala api yang berwarna biru dan stabil, mudah dalam menyalakan kompor dan pengendalian apinya," katanya, Rabu 22 Juli 2020.
Meskipun begitu waktu memasak menggunakan DME lebih lama hingga 1,2 kali dibandingkan LPG.
Dadan mengatakan kompor khusus DME digunakan lantaran kompor yang beredar saat ini dirancang untuk LPG. Keduanya memiliki komposisi pembakaran yang berbeda. DME 100 persen tidak dapat terbakar optimal di kompor LPG.
Menurut Dadan, konversi DME ke LPG dapat lebih mudah jika keduanya dicampur dengan perbandingan 20:80. Dengan komposisi tersebut, DME dapat digunakan di kompor LPG. Kandungan DME 20 persen pun tidak berpengaruh terhadap komponen non metal sehingga tak perlu penggantian regulator dan valve tabung.
Dari sisi efisiensi, Litbang Kementerian Energi masih perlu menguji lebih dalam perbedaan penggunaan kompor khusus DME dan kompor LPG. Dadan mengatakan, perbandingan kalori DME dengan LPG adalah 1:1,6. Artinya, satu liter LPG sama dengan 1,2 liter DME. Namun dengan penggunaan kompor DME, kalori DME 100 persen bisa berkurang hingga 1,3 kali.