Ditambah lagi, Erick akan dibantu oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. Dahlan melihat dua orang ini sangat menguasai bidangnya masing-masing.
Khususnya, kata Dahlan, Budi Gunadi yang terbukti pernah memimpin beberapa perusahaan serta sempat membuat terobosan dalam menyelesaikan akuisisi Freeport beberapa waktu lalu. "Saya yakin tim Erick Thohir, Doni Monardo, dan Budi Sadikin ini bisa cari terobosan karena track record sudah berbicara. Dan lagi tidak ada isu partai dan kepemihakan," tutur dia.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken peraturan pemerintah terkait pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dengan begitu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya dibentuk pemerintah telah dibubarkan.
Adapun komite ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua dan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana harian. Pihak-pihak yang ditunjuk sebagai dewan pengarah serta wakil koordinator komite adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menko Pulhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
Di dalam komite itu, pemerintah menepatkan Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Penanganan Covid-19. Satgas Pemulihan Ekonomi diketuai oleh Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin, sedangkan Satgas Penanganan Covid-19 diketuai oleh Doni Monardo.
Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Komite ini akan menyusun rekomendasi kebijakan strategis dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan percepatan penanganan Covid-19. Komite juga bertugas mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan hingga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan strategis.