Namun kalaupun ada kerja sama, Aidil menyebut perencana keuangan independen wajib memberitahu nasabah jika memiliki afiliasi institusi dan produk keuangan. Nasabah atau klien berhak mendapat informasi jika ada potensi benturan kepentingan.
8. OJK Bakal Panggil Jouska
Meski tidak mengatur Jouska, OJK akhirnya tetap berencana memanggil perusahaan ini pekan depan. Pernyataan ini datang dari Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing
Pemanggilan ini dilakukan untuk membahas dan meneliti perihal kegiatan usaha perusahaan setelah dipersoalkan beberapa klien. "Kalau terbukti ilegal, kami akan umumkan ke masyarakat, memblokir situs perusahaan, dan mengonfirmasi ke pihak kepolisian," ujar Tongam saat dihubungi, Rabu, 22 Juli 2020.
OJK, kata Tongam, juga akan melihat apakah perihal yang terjadi antara Jouska dan klien merupakan urusan hukum, baik perdata yang dapat digugat ke pengadilan, ataupun penipuan yang menjadi ranah pihak kepolisian dalam pengusutannya.
Tongam menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan investasi seharusnya hanya memberikan data kepada klien dan tidak sampai melakukan eksekusi. "Perusahaan yang melakukan eksekusi pun harus terdaftar di OJK," ucapnya. Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh otoritas tersebut.
9. Imbauan OJK
Namun dengan kasus ini, Tongam mengimbau agar masyarakat, khususnya kaum milenial yang ingin berinvestasi, untuk lebih berhati-hati. Calon investor milenial, harus lebih cerdas dengan terlebih dahulu mengecek aspek legal dan logis apabila ada penawaran investasi.
"Selain itu, setiap investasi ada risiko. Jangan diharap akan dapat untung terus. Jadi, kalau mau investasi harus sudah paham bahwa ada kemungkinan rugi," ucap Tongam.
OJK meminta Evelina Fadil Pietruschka kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas masalah asuransi Wanaartha. Siapa Evelina sebenarnya?
OJK Tangani 7.252 Pengaduan Sektor Industri Keuangan Non-bank Sepanjang 2022
10 jam lalu
OJK Tangani 7.252 Pengaduan Sektor Industri Keuangan Non-bank Sepanjang 2022
OJK melaporkan hingga 30 Desember 2022, telah menerima 315.783 layanan. Di dalamnya termasuk 14.764 pengaduan, 92 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.018 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Terkini: Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Baik-baik Saja, KPPU Mulai Usut Penjualan Bersyarat Minyakita
10 jam lalu
Terkini: Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Baik-baik Saja, KPPU Mulai Usut Penjualan Bersyarat Minyakita
Sri Mulyani sebut ekonomi RI baik-baik saja, KPPU mulai usut penjualan bersyarat Minyakita di daerah.
Sukuk Bi Al-Istitsmar CIMB Niaga Finance Oversubscribed 4,6 Kali dari Penawaran pada 2023
11 jam lalu
Sukuk Bi Al-Istitsmar CIMB Niaga Finance Oversubscribed 4,6 Kali dari Penawaran pada 2023
CIMB Niaga Finance berhasil menerima permintaan berlebih (oversubscribed) sebanyak 4,6 kali dari Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I pada tahun 2023.
OJK Beberkan Langkah Penguatan Pengawasan Industri Asuransi, Apa Saja?
13 jam lalu
OJK Beberkan Langkah Penguatan Pengawasan Industri Asuransi, Apa Saja?
OJK membeberkan langkah yang dilakukan untuk memperkuat industri asuransi yang semakin melindungi konsumen. Salah satunya, dengan membenahi pengaturan dan pengawasan sektor asuransi.
Kasus Wanaartha, OJK: 854 Pemegang Polis Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi
14 jam lalu
Kasus Wanaartha, OJK: 854 Pemegang Polis Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi
OJK menyampaikan laporan terbaru dari Tim Likuidasi Wanaartha Life. Menurut OJK, sudah ada ratusan pemegang polis yang mengajukan tagihan ke TL.
OJK Beberkan Perkembangan Penyelesaian Kasus Asuransi Bumiputera, Manfaat Polis Turun?
14 jam lalu
OJK Beberkan Perkembangan Penyelesaian Kasus Asuransi Bumiputera, Manfaat Polis Turun?
OJK blak-blakan menjelaskan perkembangan terakhir soal penanganan masalah di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Seperti apa penjelasannya?
OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017
16 jam lalu
OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah adanya investasi dan pinjaman online atau pinjol ilegal.