6. OJK Belum Mengatur Jouska
Alvin memang berniat melaporkan Jouska ke OJK yang merupakan regulator lembaga keuangan bank dan non-bank. Di dalamnya juga termasuk perusahaan asuransi yang diawasi.
Hanya saja sejauh ini, OJK belum mengatur industri perencanaan keuangan seperti Jouska. Lagi-lagi karena lembaga perencanaan keuangan normalnya hanya memberi nasehat bukan mengelola dana klien layaknya manajer investasi.
Menang, pejabat internal di OJK sudah sering membahas keberadaan industri perencanaan keuangan, seperti Jouska dan yang lainnya. Akan tetapi, OJK belum akan mengaturnya dalam waktu dekat ini.
"Masih perlu diskusi lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita Linda Sari, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
7. Tanggapan Asosiasi Perencana Keuangan
Di tengah kasus ini, Chairman dan Presiden Asosiasi Perencana Keuangan atau IARFC Aidil Akbar Madjid pun angkat bicara. Menurut dia, perencana keuangan independen tidak terikat dengan institusi atau produk keuangan manapun.
“Perencana keuangan dilarang dan tidak dalam kapasitas dan posisinya untuk mengelola uang nasabah ataupun melakukan transaksi jual-beli portofolio nasabah, apalagi melakukannya dengan kuasa penuh, meskipun telah diberi kuasa oleh nasabah,” ujar Aidil dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Juli 2020.
Untuk dapat mengelola uang nasabah dan transaksi jual beli, menurut Aidil, dibutuhkan lisensi khusus yaitu wakil manajer investasi dan wakil perantara pedagang efek yang bekerja di perusahaan efek. Pemilik dua lisensi itu tidak bisa mengaku diri sebagai independen.
Tapi lagi-lagi, sampai saat ini belum diketahui secara jelas duduk perkara dalam persoalan investasi dana klien Jouska ini. Termasuk, bentuk kerja sama antara Jouska dan Amarta Investa.
Berita Selanjutnya
Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas
17 menit lalu
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan
1 jam lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat
1 jam lalu
Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah
1 jam lalu
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich
3 jam lalu
toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan
3 jam lalu
PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
4 jam lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian
5 jam lalu
Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah
5 jam lalu
OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha
6 jam lalu
Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga
10 jam lalu
OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.