TEMPO.CO, Jakarta - Hanya dalam rentang tujuh bulan sejak November 2019, sebanyak 13 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia menjadi korban penyiksaan saat bekerja di kapal ikan berbendera Cina. Sebanyak 11 ABK meninggal dan 2 lainnya hilang.
"Mereka yang meninggal mayoritas disebabkan karena kekerasan fisik, intimidasi dan ancaman, kondisi kerja dan kehidupan yang kejam di atas kapal” kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Kasus terbaru menimpa ABK Indonesia asal Bitung, Sulawesi Utara, yang bernama Fredrick Bidori. Pada 19 Juli 2020, Ia meninggal dunia di rumah sakit Peru setelah mengalami kecelakaan kerja di kapal ikan berbendera China Lu Yan Tuan Yu 016.
Dalam profiling kasus yang menimpa ABK Indonesia, DFW Indonesia juga menemukan adanya indikasi kerja paksa, perdagangan dan penyelundupan orang. Modus penyeludupan orang misalnya, ditemukan pada kasus yang menimpa korban bernama Eko Suyanto.
Eko yang dalam kondisi sakit ditransfer dari kapal ikan FV Jin Shung ke kapal nelayan Pakistan. Eko kemudian terlantar dan meninggal di pelabuhan Karachi Pakistan pada Mei 2020 lalu.