TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan kesulitannya mengatur angkutan kota atau angkot dalam upaya membiasakan kenormalan baru dengan aturan protokol kesehatan. Terlebih jika harus mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 terkait pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Beleid itu mengatur kapasitas penumpang maksimum untuk alat transportasi darat, laut, maupun udara. "Kita belom nemu (cara) ngatur angkot, apakah harus pake mantel atau pergi pake hazmat. Kalau angkot, yang bisa menyelesaikan itu doa,” ujar dia dalam diskusi daring pada Rabu, 22 juli 2020.
Pernyataan Ganjar menanggapi tingkat isian penumpang (load factory) transportasi publik di Jateng yang masih di bawah 50 persen meskipun batas maksimal sesuai protokol kesehatan sudah diizinkan 70 persen. Hal ini diduga karena masyarakat masih khawatir angkutan umum menjadi media penularan covid-19.
Selain itu, kondisi perekonomian yang belum membaik membuat masyarakat lebih memprioritaskan memenuhi kebutuhan pokok ketimbang mengejar kebutuhan penunjang. Dengan begitu, pergerakan orang dengan transportasi pun belum terlalu meningkat.
Lebih jauh Ganjar mengatakan pihaknya sedang mengedukasi bagaimana new normal di transportasi umum. “Kereta api bagus, pesawat bagus karena sangat bisa diatur, bus sangat bisa, tetapi mulai mengecil, angkot sulit,” ucapnya.
M. BAQIR | RR ARIYANI