Dalam kasus ini, founder dan CEO Jousak Aakar Abyasa Fidzuno sudah memberikan jawaban. Salah satunya soal kontrak dengan klien seperti Yakobus.
“Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” kata dia lewat pernyataan resmi, Selasa malam, 21 Juli 2020.
Lebih lanjut, Yunia menjelaskan bahwa diskusi memang sudah dilakukan OJK. Sebab, industri perencanaan keuangan memiliki persilangan produk. "Antara produk di asuransi misalnya, dengan produk di pasar modal," kata dia.
Industri ini, kata Yunita, perlu diperhatikan seksama. Meski terlihat sama, lini bisnisnya sedikit memiliki perbedaan.
Menurut Yunita, bisa saja kemudian OJK ikut mengaturnya jika secara teoritis memungkinkan untuk disatukan dalam pengawasan pasar modal. Namun sejauh ini, belum ada arah menuju ke sana. "Perlu diskusi lebih lanjut."