Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Jelaskan Tujuan Dana Insentif Daerah Ditambah Rp 5 T

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbincang dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono (kanan) dan Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti (kiri) saat memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbincang dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono (kanan) dan Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti (kiri) saat memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menjelaskan peruntukan tambahan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 5 triliun. Insentif ini bisa diperoleh oleh pemerintah daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam menangani pandemi Covid-19.

Mekanisme penyaluran DID ini berbeda dari biasanya. Normalnya, Kemenkeu melakukan penilaian atas kinerja sebuah daerah pada satu hingga dua tahun sebelumnya. "Saat ini on going, jadi pada tahun berjalan," kata Astera dalam webinar pada Rabu, 23 Juli 2020.

Pemberian DID tambahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan. Beleid ini sudah diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak 16 Juli 2020.

Menurut Astera, ada sejumlah tujuan pemberian DID tambahan. Mulai dari mengurangi jumlah paparan Covid-19, mendorong daerah berinovasi dalam penerapan protokol Covid-19, hingga mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah.

DID tambahan ini disalurkan dalam tiga tahapan. Untuk tahap pertama, penilaian sudah dilakukan bulan lalu dan keluarkan 171 daerah sebagai penerima. Total anggaran DID tambahan tahap pertama yaitu Rp 1,9 triliun.

Anggaran ini sudah termasuk hadiah Rp 168 miliar untuk 84 daerah pemenang lomba video new normal yang digelar Kementerian Dalam Negeri bulan lalu. Di dalam PMK 87/2020, daftar daerah penerima dan besar insentif yang diterima juga disampaikan dalam laman lampiran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PMK dan lampiran daerah penerima hadiah dari Sri Mulyani ini dapat diakses di laman berikut: http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=16814.

Meski dianggarkan Rp 5 triliun, penggunaan DID ini tidak bisa sembarangan. DID tambahan ini diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial. Kemudian untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah.

DID tambahan pun tidak boleh digunakan untuk dua hal, yaitu honorarium dan perjalanan dinas.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

1 hari lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

Pemerintah bakal membebaskan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari pajak, jika menjalankan usaha di Ibu Kota Nusantara.


Jelang Tutup Tahun, Kuota Motor Listrik Insentif Masih Tersisa 180 Ribuan

1 hari lalu

Motor Listrik Savart S-1 meluncur di IMOS+, 25 Oktober 2023. (TEMPO/ Erwan Hartawan).
Jelang Tutup Tahun, Kuota Motor Listrik Insentif Masih Tersisa 180 Ribuan

Jumlah motor listrik berdasarkan data SISAPIRa per 1 Desember 2023 baru 4.148 unit.


Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

"Pertahanan itu adalah sesuatu yang vital, bagi tiap bangsa. Kita lihat negara yang tidak siap akan diganggu, akan ditindas," kata Prabowo.


Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melambat, BKF: Pemerintah Berikan Insentif Fiskal di Sektor Perumahan

1 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melambat, BKF: Pemerintah Berikan Insentif Fiskal di Sektor Perumahan

Pemerintah menggelontorkan insentif fiskal sekitar Rp 3,7 triliun untuk insentif fiskal di sektor perumahan.


Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

1 hari lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

Ketua Aismoli Budi Setyadi buka suara ketika ditanya soal peluang penambahan insentif motor listrik baru menjadi Rp 10 juta.


Wacana PFN Bisa Himpun Pajak Film, Ini Kata Kemenkeu

2 hari lalu

Ilustrasi bioskop. Sumber: the straits times/asiaone.com
Wacana PFN Bisa Himpun Pajak Film, Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menanggapi wacana BUMN Perum Produksi Film Negara (PFN) untuk menghimpun pajak film bioskop.


Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, AI berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.


Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

Saat ini pemerintah tengah membahas rasionalisasi penggajian menteri. Namun, rencana kenaikan itu belum bisa dilakukan pada 2024.


Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, perekonomian di Indonesia perlu mengalami perubahan. Saat ini perekonomian Indonesia masih terjebak pada sektor jasa.


Membahas Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia Tahun 2024

2 hari lalu

Membahas Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia Tahun 2024

Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.