TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan dana senilai Rp 10 triliun dalam APBN 2020, yang ditujukan untuk pemerintah daerah. Anggaran ini bisa dipinjam oleh pemda untuk memulihkan dan mendongkrak ekonomi di mereka di masa pandemi Covid-19 ini.
"Ini menu baru dalam APBN kita," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, dalam webinar pada Rabu, 23 Juli 2020.
Pinjaman daerah ini sebenarnya bukan hal baru. Tahun lalu, sebanyak 24 pemerintah daerah juga sudah mendapatkan utangan senilai Rp 4,61 triliun. Bedanya, kini proses pengurusan pinjaman dipercepat di masa Covid-19 ini.
Uang Rp 10 trilun ini dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu. Biasanya, PT SMI saja yang langsung menyalurkan pinjaman.
Lantaran ada pandemi Covid-19, pengelolaan dana Rp 10 triliun ini rencananya akan dialihkan sementara ke Ditjen Perimbangan Keuangan. Tujuannya, agar proses pinjaman ke daerah bisa lebih cepat.
Tapi rencana itu batal. Uang tetap dikelola PT SMI, namun dengan perintah Ditjen Perimbangan Keuangan. "Jadi due dilligence akan dilakukan PT SMI berdasarkan arahan kami," kata Astera.
Dengan adanya anggaran pinjaman Rp 10 triliun ini, Astera pun mengajak daerah untuk memanfaatkannya. "Kalau ada program yang baik, yang sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, bisa mengajukan ke PT SMI, ini akan jadi prioritas kami," kata dia.