TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 171 daerah akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebanyak Rp 1,9 triliun dari Kementerian Keuangan. Dua daerah mendapatkan insentif paling besar, yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, dan Jawa Timur, masing-masing Rp 27,9 dan Rp 18,7 miliar.
"Ini akan kami deploy dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, dalam webinar pada Rabu, 23 Juli 2020.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan DID tambahan sebesar Rp 5 triliun. Insentif tambahan ini diberikan untuk daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam menangani pandemi Covid-19.
Alokasi Rp 1,9 triliun adalah besaran DID untuk tahap pertama. Rp 1,75 triliun untuk daerah dengan penanganan Covid-19 terbaik. Lalu, Rp 168 miliar untuk 84 daerah pemenang lomba video new normal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Daftar daerah penerima dilampirkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan. Seperti apa rinciannya?
Pertama untuk dana Rp 1,75 triliun. Pulau Jawa menjadi daerah yang menerima insentif paling besar. Jumlahnya mencapai Rp 631,8 miliar atau setara 36 persen. Uang ini diberikan untuk 2 provinsi, 35 kabupaten, dan 10 kota.
Hingga 22 Juli 2020, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai sekitar 89 ribu lebih. Lebih dari 56 persen kasus secara nasional ada di Pulau Jawa. Jawa Timur menjadi penyumbang kasus terbesar Covid-19 nasional yaitu 21 persen. Lalu DKI Jakarta dengan 19,2 persen.
Tapi dari penilaian Kemenkeu, hanya dua daerah yang memiliki kinerja penanganan Covid-19 terbaik sepanjang bulan lalu. Keduanya yaitu Jawa Barat dan Jawa Timur.
Masing-masing mendapat insentif Rp 15,2 miliar dan Rp 13,7 miliar. Sehingga, DKI Jakarta belum mendapatkan insentif, sekalipun menjadi daerah dengan kasus Covid-19 nomor dua tertinggi se-Indonesia.
Kedua untuk lomba video new normal berhadiah Rp 168 miliar. Lomba ini diadakan untuk 7 sektor yaitu pasar tradisional, pasar modern atau mall, hotel, restoran, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), transportasi umum, dan tempat wisata.
Dari berbagai sektor yang dilombakan, ada sejumlah daerah pemenang yang kemudian menerima hadiah paling besar. Untuk level provinsi, Jawa Tengah dan Lampung mendapat hadiah paling besar, masing-masing mendapat hadiah Rp 7 miliar dan Rp 6 miliar.
Sementara untuk kabupaten kota, dua daerah menjadi penerima hadiah paling besar. Pertama yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, dengan hadiah Rp 13 miliar. Kedua yaitu Kota Bogor, Jawa Barat dengan hadiah Rp 11 miliar.
Jika jika kedua bentuk penyaluran ini digabungkan, maka provinsi yang paling banyak menerima uang dari total Rp 1,9 triliun ini adalah Jawa Timur. Provinsi ini mendapatkan total Rp 18,7 miliar. Sebab, mereka juga menang lomba video Kemendagri dan dapat hadiah Rp 5 miliar.
Sementara untuk kabupaten kota, penerima terbesar adalah Kabupaten Seram Bagian Barat. Mereka mendapatkan total Rp 27,9 miliar. Sebab, mereka juga dinilai sebagai daerah dengan penanganan Covid-19 terbaik dan mendapat insentif Rp 14,9 miliar.
FAJAR PEBRIANTO