TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera memberikan insentif sebanyak Rp 1,9 triliun untuk 171 daerah. Insentif diberikan bagi daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam menangani pandemi Covid-19.
"Harapan kami, anggaran yang diperoleh ini bisa digunakan kembali untuk penanganan Covid-19," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, dalam webinar pada Rabu, 23 Juli 2020.
Sebanyak 171 daerah ini terdiri dari 16 provinsi, 120 kabupaten, dan 35 kota. Rata-rata, mereka akan mendapat sekitar Rp 11,2 miliar.
Sebelumnya, Sri Mulyani memutuskan untuk memberikan Dana Insentif Daerah tambahan sebesar Rp 5 triliun bagi pemerintah daerah. DID diberikan atas kinerja daerah satu hingga dua tahun sebelumnya. Tapi, DID tambahan diberikan pada tahun itu juga dengan penilaian di tahun berjalan.
Ada sejumlah tujuan dari pemberian DID tambahan. Mulai dari mengurangi jumlah paparan Covid-19, mendorong daerah berinovasi dalam penerapan protokol Covid-19, hingga mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daeah.
Dana ini disalurkan dalam tiga tahapan. Untuk tahapan pertama yaitu sebesar Rp 1,9 triliun ini. Uang ini diberikan lewat dua mekanisme penyaluran.
Pertama lewat lomba video new normal yang sudah digelar Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Sebanyak 84 daerah keluar sebagai pemenang dan mendapatkan total hadiah Rp 168 miliar.
Kedua penilaian daerah dengan kinerja terbaik dalam menangani Covid-19. Kriterinya beragam, mulai dari daerah yang bisa mempertahankan zona hijau dan menjadi zona hijau. Ada juga kriteria zona non hijau (resiko tinggi, resiko sedang, resiko rendah). Totalnya pagu DID nya adalah Rp 1,75 triliun.
Sehingga, totalnya menjadi Rp 1,9 triliun untuk 171 daerah. Penilaian sudah dilakukan bulan lalu dan insentif akan disalurkan paling lambar dua bulan lagi, September 2020. "Kami akan menilai konsistensi pemda dalam menjaga zona daerahnya," kata Astera.
FAJAR PEBRIANTO