"Bukopin ini salah satu incaran bisnis mereka, seperti di Myanmar, Kamboja, mereka sukses membuat microfinance. Mereka juga senang punya Bukopin karena ini jadi bank terbesar yang dimiliki Korea di Indonesia," tutur Rivan. Dengan demikian, ia meyakini ke depannya bisnis Bukopin akan kembali pulih.
Adapun terkait rencana aksi korporasi tersebut, Bosowa Corporation bakal menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bosowa menilai OJK mengarahkan pengambilalihan pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk. kepada KB Kookmin Bank. Gugatan akan diajukan secara perdata melalui peradilan tata usaha negara.
Menjawab gugatan tersebut, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempunyai preferensi calon investor untuk suatu bank, sepanjang bemiliki komitmen untuk keberlangsungan usaha bank. Selain itu, calon investor harus memiliki kemampuan keuangan dan memberikan nilai tambah kepada perekonomian nasional.
Adapun mengenai rencana gugatan Bosowa, otoritas menghormati hak hukum yang akan diajukan. "OJK tentunya menghormati hak hukum jika ada yang merasa terusik, namun demikian OJK juga memiliki pertimbangan data dan fakta untuk bisa mengukur aspek kemampuan keuangan, komitmen termasuk segera menyelesaikan permasalahan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa, 21 Juli 2020.
Anto menegaskan bahwa OJK sudah memberikan waktu yang cukup dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pemegang saham untuk segera menyelesaikan permasalahan Bukopin.
CAESAR AKBAR | BISNIS