"Makin ramping jumlah lembaga negara maka akan menghemat pengeluaran anggaran pemerintah," ujar dia. Perampingan lembaga negara juga untuk menyederhanakan dan memudahkan proses administrasi agar birokrasi makin efektif dan efisien.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan rencana pembubaran 18 lembaga negara tidak memakai pendekatan anggaran.
"Kami pendekatannya tidak pendekatan anggaran, kok. Kecil sekali kalau kami pakai pendekatan anggaran. Hal ini terkait dengan percepatan pengambilan keputusan dan menyederhanakan birokrasi," ujar Tjahjo dalam tayangan streaming di Youtube dengan tema "Memangkas Lembaga Negara Mubazir" di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.
Sebanyak 18 lembaga-lembaga itu, kata Tjahjo, sudah diberi kesempatan 5 tahun bekerja. Akan tetapi, belum ada laporan kemajuan (progress report) yang baik. Untuk itu, lanjut dia, daripada menjadi sebuah badan yang menimbulkan birokrasi yang menimbulkan tumpang-tindih kewenangan, Presiden Jokowi ingin melakukan reformasi birokrasi.
"Manajemen pemerintahan itu harus smart, harus simpel, sehingga melayani masyarakat, memberikan perizinan, itu bisa cepat," kata Tjahjo Kumolo.
ANTARA