TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri mencatat realisasi penyaluran kredit produktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 17 Juli 2020 mencapai Rp 12,05 triliun kepada 14.582 debitur yang 99 persen penerima merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020, mengungkapkan hanya ada 17 debitur lain dari sektor korporasi dan komersial yang mendapat kucuran kredit Rp 9,06 triliun. “Kami pastikan bahwa debitur ini memiliki multiplier effect yang besar karena mampu menyerap banyak tenaga kerja atau pun ikut mendukung pencapaian target ketahanan pangan nasional,” katanya.
Bank BUMN ini menargetkan penyaluran kredit produktif program PEN hingga Rp 21 triliun atau lebih dari dua kali lipat dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp 10 triliun dalam periode tiga bulan hingga September 2020.
Di segmen UMKM, lanjut dia, porsi penyaluran kredit produktif paling banyak diserap Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak 9.896 debitur dengan portofolio Rp 806 miliar.
Kemudian segmen Kredit Usaha Mikro kepada 3.821 debitur dengan baki debet Rp 138,6 miliar dan segmen Usaha Kecil Menengah sebanyak 821 debitur senilai Rp 2,03 triliun.
Menurut Donsuwan, salah satu strategi yang diterapkan dalam penyaluran kredit produktif, khususnya ke segmen UMKM adalah menerapkan pola jemput bola dengan memanfaatkan modernisasi sistem penginputan data calon debitur melalui aplikasi Mandiri Pintar.
“Mandiri Pintar merupakan sebuah terobosan dalam digitalisasi pengajuan kredit mikro produktif, sehingga dapat memangkas proses administrasi dan keputusan kredit dapat diperoleh dalam waktu 15 menit sejak data debitur diinput ke sistem,” katanya.
Dalam penerapan aplikasi Mandiri Pintar, Bank Mandiri menerjunkan lebih dari 6.700 tenaga pemasar kredit mikro di seluruh Indonesia untuk mendatangi debitur dalam, proses pengajuan kredit mikro produktif baru atau pun menambah kredit mikro produktif sebelumnya.
Sementara itu, bank BUMN ini juga mengajukan klaim tambahan subsidi bunga KUR senilai total Rp 25,7 miliar hingga 17 Juli dan akan segera menyusul tagihan klaim berikutnya seiring penghitungan tambahan subsidi bunga untuk debitur yang sedang dilakukan.
“Kami merespons positif kebijakan subsidi bunga kredit ini karena akan membantu debitur pelaku UMKM mengurangi dampak pandemi kepada usaha mereka,” katanya.
ANTARA