Sebelumnya, Seorang nasabah PT Bank Bukopin Tbk, Rianto, 50 Tahun, menceritakan kesulitannya mengambil dana dari tabungannya. "Ini sangat mengganggu, padahal saya butuh untuk biaya kuliah anak," ujar pria yang berdomisili di Bogor itu kepada Tempo, Jumat, 17 Juli 2020.
Rianto mengatakan kendala dalam penarikan duit itu sejatinya terasa sejak periode April hingga Mei 2020. Ia mengatakan kala itu nasabah sudah sulit mengambil uang melalui Anjungan Tunai mandiri. "ATM Bukopin tidak bisa dipakai, baik di atm sendiri maupun ATM bersama. Kadang-kadang bisa tapi hanya pada hari tertentu dan acak," ujar nasabah Bukopin sejak Tahun 2008 itu.
Dengan kendala penarikan tersebut, Rianto pun mengatakan kantor Bukopin kerap dipenuhi nasabah yang mengantre, khususnya di Kantor Pusat. Ia menduga kantor pusat dipenuhi nasabah lantaran nasabah bisa mengambil hingga Rp 25 juta di sana, lebih besar dari batas maksimum pengambilan di kantor cabang sebesar Rp 5 juta.
Lantaran ada kekhawatiran akan kondisi uangnya di Bukopin, pada kisaran bulan Juni 2020, Rianto memindahkan dananya dari deposito ke tabungan biasa. Ia pun berencana mengirim dananya ke rekening lain melalui sistem RTGS maupun SKN. Namun, kala itu pegawai perbankan berujar pengiriman akan memakan waktu lebih dari sepekan. Ia pun mengurungkan niatnya.
Pada awal Juli 2020, Rianto berencana mengambil dana sebesar sekitar Rp 100 juta untuk kebutuhan kuliah dua anaknya. Namun, kala ia mendatangi kantor Bukopin. Ternyata, kantor cabang bank tersebut sudah menerapkan sistem antrean melalui sistem online.
"Jadi mulai 9 Juli nasabah yang mau transaksi menggunakan antrean sistem online. Tapi, antrean ini hanya bisa 40 orang per hari per kantor cabang. Kalau tidak ada nomor antrean tidak boleh masuk," ujar Rianto.