Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenko Marves Proses Izin Pembuangan Limbah Tailing ke Laut

image-gnews
Jodi Mahardi. Twitter.com
Jodi Mahardi. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sedang memproses izin deep-sea mine tailings placement (DTSP) atau penempatan tambang tailing ke dalam laut. Saat ini terdapat empat perusahaan yang mengajukan izin pembuangan limbah tailing ke laut.

“Perizinan masih dalam proses,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, kala dihubungi, Selasa, 21 Juli 2020.

Kementerian sejak awal tahun ini mengkaji proses DTSP di dua kawasan industri nikel berbeda, yakni di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

Berdasarkan kajian Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) beberapa waktu lalu, proyek pembuangan tailing ini akan menambah kehancuran wilayah pesisir dan pulau kecil di Pulau Obi. Di pulau tersebut terdapat 14 perusahaan tambang nikel yang mengeruk daratan pulau yang memiliki luas 254,2 hektare.

Aktivis lingkungan, Chalid Muhammad, sempat menyarankan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak ikut merestui perusahaan untuk membuang sampah tailing ke laut. “Ini bukan inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pembahasannya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan belum pernah dibahas di KKP,” tutur Chalid, kemarin.

Menurut Chalid, seandainya pembuangan tailing diizinkan, pemerintah akan mengalami kemunduran. Sebab, di banyak negara, kebijakan DTSP telah dilarang karena merugikan ekosistem. Begitu juga dengan Kanada, yakni negara yang pertama kali memberikan izin DTSP tersebut.

Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengkritik upaya pemerintah mengkaji pembuangan limbah tailing ke laut. Menurut dia, rencana itu sebaiknya segera diurungkan karena akan menyebabkan kerusakan ekosistem dan merugikan nelayan konvensional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau tailing dibuang ke laut, yang akan bertahan bisa tangkap ikan hanya kapal kapal besar milik perusahaan. Nelayan kecil akan punah bersamaan dengan matinya ekosistem ZEE (zona ekonomi eksklusif),” ucapnya.

Menjawab kritik tersebut, Jodi mengatakan proses DTSP atau penempatan tambang tailing ke dalam laut menjadi opsi dari pembuangan akhir pencucian asam tingkat tinggi alias high pressure acid leaching (HPAL) yang disesuaikan dengan kondisi dua daerah tersebut.

“Karena di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara masih memiliki potensi gempa apabila dilakukan damn tailing di darat,” tutur Jodi.

Untuk menjaga ekosistem, pembuangan limbah diklaim akan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Jodi memastikan proses DSTP sudah melalui desain dan uji ilmiah oleh pakar berpengalaman, baik di luar maupun dalam negeri.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

1 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

1 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

11 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

17 hari lalu

Penjaga pantai membawa jenazah kecelakaan kapal migran yang mematikan di di pelabuhan Le Castella, Italia, 27 Februari 2023. Tim penyelamat mengatakan sebagian besar migran berasal dari Afghanistan, serta dari Iran, Somalia, Suriah, dan lainnya. REUTERS/Remo Casilli
Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

Lebih dari 1.100 migran dan pengungsi termasuk 121 anak-anak tanpa pendamping diselamatkan di lepas pantai selatan Italia dalam waktu 24 jam


18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

29 hari lalu

Militer Yordania menjatuhkan bantuan dari udara di Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 26 Februari 2024. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

Setidaknya 12 warga Palestina tenggelam setelah mereka berenang ke Laut Gaza saat mencoba mendapatkan bantuan yang diterjunkan dari udara


CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

33 hari lalu

Chairperson GoTo Impact Foundation, Monica Oudang, saat peluncuran Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 via zoom meet, Kamis, 21 Maret 2024. Dok: Tangkapan Layar
CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

GoTo Impact Foundation meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem atau CCE 3.0 dengan tema Lokal Berdaya.


Bantuan Kemanusiaan yang Dikirim lewat Laut Tiba di Utara Gaza

36 hari lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara, 3 Januari 2024. Lebih dari 22.000 orang meninggal dalam aksi genosida Israel di Palestina sejak Oktober 2023. REUTERS/Emad Gabon
Bantuan Kemanusiaan yang Dikirim lewat Laut Tiba di Utara Gaza

World Central Kitchen mengkonfirmasi 200 ton bantuan kemanusiaan sudah tiba di utara Gaza pada Jumat, 15 Maret 2024.


Peneliti Undip dan Warga Kabupaten Grobogran Hasilkan Biogas dari Limbah Tahu dan Ternak

37 hari lalu

Instalasi konversi limbah cair menjadi biogas (Dok. Universitas Diponegoro)
Peneliti Undip dan Warga Kabupaten Grobogran Hasilkan Biogas dari Limbah Tahu dan Ternak

Peneliti Undip dan UKM Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membuat biogas dari olahan limbah tahu dan ternak sapi. Bisa digunakan untuk kelistrikan.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

40 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.