TEMPO.CO, JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan Komite Penanganan Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan jadi rujukan bagi kebijakan negara. Nantinya, kata Airlangga, berbagai kebijakan ihwal penanggulangan corona bisa mengikat semua insan pemerintahan dan pelaksana kebijakan dengan memegang teguh asas-asas kesehatan dan dampak ekonominya.
“Dari Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya,” kata Airlangga, Senin 20 Juli 2020.
Karena itu, ujarnya, selain menaungi kebijakan di bidang kesehatan dan ekonomi, komite juga akan diisi berbagai pihak yang keahliannya dibutuhkan untuk membuat kebijakan. Selain unsur pemerintah, kata Airlangga, komite di kedua tim tersebut juga akan diisi oleh pelaku usaha, badan usaha, ahli, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Harapannya selain mengutamakan dua aspek utama, pengambilan kebijakan bisa diambil dari diskusi yang matang dari banyak pihak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui selama ini penanganan corona cukup terpisah-pisah. Kebijakan di bidang kesehatan, katanya, dirumuskan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penganganan Wabah Corona di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Adapun perumusan Program bantuan Sosial ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Untuk kebijakan ekonomi di bidang insentif dunia usaha dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. “Jadi sekarang pembahasan itu disatukan semua,” katanya. Sri Mulyani yang juga jadi wakil ketua komite mendampingi Airlangga, berharap komite bisa menjadi acuan kebijakan terhadap wabah corona di daerah.