Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Tugas Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi dari Jokowi

Reporter

Presiden Joko Widodo. Youtube
Presiden Joko Widodo. Youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan empat tugas kepada Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional menjadi salah satu unsur yang terdapat di dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Berdasarkan lampiran Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang diterima di Jakarta, Senin malam, 20 Juli 2020, Satgas ini diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Tugas dari Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional ini mencakup empat hal utama yaitu:

1. Melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional;

2. Menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional, termasuk permasalahan yang dihadapi sektor-sektor usaha riil secara cepat dan tepat;

3. Melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional ini beranggotakan unsur pemerintah dan unsur lain yang diperlukan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan Ketua Komite Kebijakan secara berkala setiap 1 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Perpres Nomor 82 Tahun 2020, yang ditetapkan Presiden Jokowi tanggal 20 Juli 2020 dan diundangkan Menkumham pada yang sama itu mengatur pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini terdiri dari tiga unsur yakni Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Target Investasi Rp 1.400 Triliun, Bahlil: Realisasi Kuartal Pertama 2023 Mencapai Rp 328,9 Triliun

1 jam lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Target Investasi Rp 1.400 Triliun, Bahlil: Realisasi Kuartal Pertama 2023 Mencapai Rp 328,9 Triliun

Target investasi 2023 senilai Rp 1.400 triliun. Menteri Bahlil mengatakan realisasi di kuartal pertama 2023 sebesar Rp 328,9 triliun.


Soal Ekspor Pasir Laut, Ekonom Indef: Banyak Mudarat, Bisnis Tertutup, dan Rentan Konflik

2 jam lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Soal Ekspor Pasir Laut, Ekonom Indef: Banyak Mudarat, Bisnis Tertutup, dan Rentan Konflik

Fadhil Hasan yang saat itu menjadi staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, mengatakan ekspor pasir laut banyak mudarat.


Mahfud MD Temui Jokowi Sampaikan Analisis Putusan MK Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Temui Jokowi Sampaikan Analisis Putusan MK Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Hasil analisis Mahfud MD sudah rampung. Akan diumumkan seusai pertemuan dengan Jokowi pukul 14.00 nanti.


Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Berapa Kisaran Harga Rumah di Sana?

9 jam lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Berapa Kisaran Harga Rumah di Sana?

Jokowi ajak warga Singapura tinggal di IKN. Berikut perkiraan harga rumah di sekitar IKN yang ditawarkan oleh sejumlah perusahaan pemasaran properti.


Dilirik jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Sederet Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono di Depan Publik

9 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ikut menjadi fotografer rombongan tamu kenegaraan dalam kunjungan di Taman Hutan Raya, Bali, Rabu, 16 November 2022. Agenda pendamping KTT G20 ini merupakan acara terbatas yang berlangsung sebelum working group sesi III dimulai. TEMPO/Francisca
Dilirik jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Sederet Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono di Depan Publik

Berikut deretan gaya nyeleneh Basuki Hadimuljono yang disebut-sebut menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo.


Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

10 jam lalu

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono mengatakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, butuh banyak prasyarat dan waktu yang panjang.


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

17 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.


The Danger of President Jokowi 's Intervention in Presidential Election

19 jam lalu

The Danger of President Jokowi 's Intervention in Presidential Election

President Jokowi has openly said that he will not be neutral in the 2024 Presidential Election.


Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

21 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto selfie dengan warga saat mengunjungi pasar Chow Kit bersama PM Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

Total hampir 45 menit Jokowi dan Anwar mengelilingi pasar serta berdialog dengan pedagang.


Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Bangka Belitung saat menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

Denny Indrayana mengirim surat menyarankan DPR RI menggunakan hak angket memakzulkan Jokowi.