TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembahasan mengenai pajak digital di tataran internasional masih belum menelurkan kesepakatan alias mandek. Padahal, saat ini, banyak negara berharap adanya basis perpajakan baru dari sisi digital.
Meskipun demikian, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi alias OECD saat ini sudah menyampaikan dua pilar sebagai pendekatan dalam menyepakati kebijakan perpajakan digital ini.
Pilar pertama adalah Unified Approach yang berfokus kepada pembagian hak pemajakan dari korporasi yang beroperasi secara digital, secara borderless atau tanpa batas wilayah. Pada pilar pertama, diatur bagaimana cara membagi penerimaan pajak, terutama untuk Pajak Penghasilan antar negara berdasarkan operasi perseroan di berbagai wilayah.
"Unified approach akan terus didiskusikan dalam G20. Sebetulnya diharapkan Juli udah ada kesepakatan, tapi dengan AS (Amerika Serikat) lakukan langkah untuk tidak menerima dulu, ini menyebabkan perlunya dilakukan upaya tambahan agar kedua pilar bisa disetujui," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Senin, 20 Juli 2020.
Adapun pilar kedua, kata Sri Mulyani, disebut sebagai Global Anti Base Erosion Tax. Pilar ini untuk menghindarkan terjadinya erosi perpajakan secara global atau BEPS action plan. Pilar kedua ini memberikan hak pemajakan tambahan kepada suatu yurisdiksi atas penghasilan yang dipajaki lebih rendah dari tarif pajak efektif, atau tidak dibatasi sama sekali oleh yurisdiksi lainnya.
"Berkaitan dengan banyaknya negara yang alami turunnya PPh dan adanya berbagai upaya, terutama dari sisi kemampuan untuk mencegah erosi perpajakan yang dilakukan karena ada praktik perpajakan terutama di negara atau yurisdiksi yang selama ini bisa memberikan fasilitas perpajakan sangat ringan, yang tentu tidak bisa disaingi negara biasa yang harus menghadapi banyak kebutuhan penerimaan negara," ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan dua pilar tersebut diharapkan dapat segera disepakati. Meski demikian, masih akan banyak pembahasan di antara anggota G20. Ia mengatakan dengan adanya Covid-19, banyak negara melihat bahwa transformasi ke era digital adalah langkah akseleratif.
"Oleh karena itu, persetujuan antar anggota G20 atau secara global terhadap international tax rezime terutama terkait digital ekonomi jadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.
CAESAR AKBAR