TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia sejauh ini sudah mengalokasikan dana sebanyak Rp 695,2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Alokasi anggaran ini terendah keempat di antara 20 negara-negara dengan Produk Domestik Bruto atau PDB terbesar di dunia alias G20.
"Kita harus lihat dalam konteks Indonesia," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu dalam diskusi online di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
Dari catatan BKF, anggaran Rp 695,2 triliun ini sudah mencapai 4,2 persen terhadap PDB Indonesia. Indonesia hanya berada di atas Arab Saudi 2,6 persen, Rusia 1,8 persen, dan Meksiko 1 persen.
Tertinggi adalah Jerman dengan alokasi anggaran 24,8 persen terhadap PDB dan Jepang sebanyak 18,2 persen. Negara dengan penduduk besar seperti Indonesia juga mengalokasikan anggaran yang lebih banyak.
Di antaranya Amerika Serikat sebanyak 13,6 persen terhadap PDB, Brasil 8,6 persen, Cina 6,2 persen, dan India 5,2 persen. "Kalau dilihat dalam konteks ini memang kecil," kata Febrio.
Akan tetapi, kata dia, alokasi anggaran penanganan Covid-19 ini harus dilihat dalam konteks kemampuan dan kecukupan. Ketika mengeluarkan kebijakan stimulus, pemerintah harus melihat juga kemampuan dari anggaran yang ada. "Kata kuncinya, stabilitas makronya masih bisa dijaga atau tidak," kata dia.
Meski demikian, PDB Indonesia juga masih berada di barisan bawah di antara negara-negara G20. Dari data Bank Dunia, PDB Indonesia pada 2019 mencapai US$ 1.119 triliun. Indonesia berada di posisi ke-16 di antara negara-negara G20.