TEMPO.CO, Lampung Timur - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal segera mengecek perizinan perusahaan yang mengeksplorasi pasir laut di wilayah perairan laut Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.
"Pak dirjen, kalau belum ada izinnya, ditangkap saja. Kalau ada izinnya, dicabut saja dulu," kata Menteri Edhy Prabowo saat berada di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Ahad, 19 Juli 2020.
Pernyataan Edhy tersebut terlontar saat menanggapi keluhan perwakilan nelayan yang mempersoalkan eksplorasi pasir laut oleh perusahaan penambang yang membuat nelayan resah. Ia lalu menugasi dirjen segera mengecek perizinan perusahaan tersebut dan berkoordinasi dengan nelayan dan Gubernur Lampung.
Edhy mengaku telah lama mendengar adanya penolakan nelayan atas eksplorasi pasir laut di perairan Lampung Timur. Ia pun meminta agar nelayan tenang dan memercayakan masalah itu kepada pemerintah.
"Enggak usah marah-marah, percayakan pada pemerintah. Pemerintah bersama rakyat, " kata Edhy kepada para nelayan.
Baca Juga: