TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengkaji kebijakan Pengelolaan Area Lego Jangkar. Pengelolaan dan Pemanfaatan Area Lego Jangkar akan dilakukan dengan penyelesaian satu pintu agar waktu penyelesaian bisa lebih cepat.
“Untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaannya, Menko Luhut memberi arahan agar semua proses administrasi dilakukan secara online. Nantinya lego jangkar akan dikelola oleh pemerintah provinsi, dengan bagi hasil bersama pemerintah kabupaten kota,” ujar Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2020.
Salah satu permasalahan yang dibicarakan adalah terkait biaya lego jangkar yang masih cukup tinggi. Jodi mengatakan ada alternatif deregulasi tarif supaya tarif lego jangkar bisa lebih kompetitif dibanding negara di Asia Tenggara. Saat ini, tutur dia, tarif PNBP untuk kapal non-niaga masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.
“Semua pihak duduk bersama untuk mengkaji dan memutuskan mengenai pembebasan bea untuk barang-barang supply kapal yang melakukan lego jangkar. Selain itu juga dirumuskan pihak seperti Polri, TNI-AL, Bakamla dan Bea Cukai yang menindak lego liar bisa mendapatkan insentif yang layak,” tutur Jodi.
Persoalan lain dalam lego jangkar adalah terkait pengelolaan limbah, karena seringkali masih ditemukan ada kapal yang melakukan pembuangan limbahnya di laut. Oleh karena itu, rapat tersebut juga membahas mengenai pengadaan fasilitas untuk limbah kapal.