Namun pada ayat berikutnya, beleid itu sejatinya menjelaskan bahwa ketentuan pejabat non-PNS dapat dikecualikan sepanjang mereka mendapatkan persetujuan dari presiden setelah memperoleh pertimbangan dari menteri terkait, Kepala BKN, dan Menteri Keuangan. Dikonfirmasi terkait ayat ini, Agung hanya menjawab singkat. “Amanat PP sebagai dasar,” tuturnya.
4. Mundur di Tengah Kisruh Ekspor Benih Lobster
Pengunduran di Zulficar ini menuai sorotan karena karena terjadi di tengah kisruh ekspor benih lobster. Direktorat yang dibawahi oleh Zulficar turut terlibat penerbitan regulasi pembukaan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Beleid tersebut diundangkan pada Mei 2020.
Sejak aturan ini terbit, KKP telah memberikan izin kepada 32 eksportir. Ekspor pertama dilakukan pada 12 Juni lalu oleh PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic. Kedua perusahaan mengirimkan benur ke Vietnam dengan jumlah 14 koli.
Kemudian ekspor kedua pada 9 Juli lalu oleh empat eksportir yang meliputi PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, PT Grahafood Indo Pacific, dan UD Samudra Jaya. Keempat perusahaan mengirimkan 35 koli.
Majalah Tempo edisi 6 Juli 2020 mengulas sejumlah fakta di balik giat ekspor benur lobster. Dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, Tempo menemukan 25 perusahaan yang mengantongi izin pengiriman komoditas itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.
Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini. Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.
Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbow Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra. Sementara, Edhy juga tak lain adalah pimpinan partai Gerindra.
5. Berkarir di KKP Selama 4 Tahun
Meski demikian, Zulficar memang bukan PNS. Ia baru memulai karir di KKP sejak Maret 2016 setelah dilantik oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi adalah orang yang getol menolak ekspor lobster Edhy Prabowo.
Saat itu, Zulficar menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan. Dua tahun kemudian, 22 Mei 2020, Susi mengangkat Zulficar menjadi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang dia emban hingga tahun ini.