TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Tambok Setyawati mengatakan perseroan telah menyalurkan Rp 2,4 triliun kredit kepada sekitar 11-12 ribu pelaku UMKM setelah mendapatkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 5 triliun pada akhir Juni 2020.
"Dari penempatan Rp 5 triliun itu kami berharap paling tidak 80 persen bisa disalurkan kepada pelaku UMKM dalam 3 bulan sampai September, kami terima pada akhir Juni," ujar Tambok dalam dalam acara Ngobrol @Tempo yang disiarkan langsung di akun youtube Tempodotco, Kamis, 16 Juli 2020.
Tambok mengatakan dengan penempatan dana pemerintah tersebut, perseroan berkomitmen bisa meningkatkan penyaluran kredit ke sektor padat karya dan paling tidak menggerakkan perekonomian dalam skala kecil. Bahkan, kalau bisa berdampak besar. "Kami komitmen bahwa dengan Rp 5 triliun, kami bisa leverage 3 kali lipat penyaluran kredit."
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah menempatkan dana Rp 30 triliun di bank-bank pelat merah. Penempatan dana pemerintah di bank pelat merah tersebut menggunakan mekanisme deposito dengan suku bunga 80 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia.
“Suku bunga yang rendah ini diharapkan mampu mendorong bank Himbara ini melakukan langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah,” katanya.