TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan kementeriannya bersama dengan Kementerian Keuangan sedang menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial produktif untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultramikro. Bansos itu akan berbentuk bantuan modal kerja.
"Presiden rencananya akan merilis besar-besaran pertengahan Agustus 2020. Saat ini itu masih disiapkan Kementerian Koperasi dan UMKM, juga Kementerian Keuangan," ujar Teten dalam acara Ngorol Tempo dalam siaran langsung di akun youtube Tempodotco, Kamis, 16 Juli 2020.
Teten berharap skema yang ditelurkan oleh pemerintah bisa menggerakkan UMKM di tengah kondisi normal baru pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan (bantuan modal kerja) ini bisa lebih simpel, tidak perlu bayar cicilan dan bunga karena bantuan sosial," ujar dia. Ia mengatakan bantuan tersebut direncanakan disalurkan melalui perbankan, Himbara, BPR, dan BPD.
Menurut Teten, bantuan arus kan tersebut akan beriringan dengan upaya pemerintah meningkatkan kembali permintaan kepada UMKM yang sempat turun akibat pandemi. Sebab, kalau pembiayaan disalurkan tapi permintaan juga tidak naik, maka tetap tidak akan menggerakkan ekonomi, melainkan bisa saja digunakan untuk konsumsi sendiri.
"Kami sekarang sedang mendorong bagaimana belanja produk UMKM bisa digerakkan. Yang bisa digerakkan dari segi pemerintah adalah belanja kementerian dan lembaga," ujar Teten.