"Ini berbeda dengan belanja modal dan barang. Anggaran terbesar dari Kemenkes yang disetujui dari Rp 25,7 triliun sebagian besar Rp 22 triliun adalah untuk pembayaran Rumah Sakit dan Rp 1,9 triliun lebih untuk insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian," kata Terawan.
Rendahnya serapan anggaran Kemenkes menjadi sorotan dalam rapat pemerintah bersama Banggar DPR. Ketua Banggar, Said Abdullah, mengatakan perkara serapan anggaran kementerian Terawan itu menjadi salah satu pokok pendalaman dalam rapat hari ini. "Pertama penanganan Covid-19, dan ramainya serapan anggaran yang rendah," kata Said.
Salah satu anggota dewan, Dolfie Ofp mempertanyakan belum optimalnya serapan anggaran kementerian yang dinakhodai Terawan itu. "Kami ingin tahu, kenapa dari anggaran Rp 87,55 triliun penyerapannya hanya 5 persen atau sekitar Rp 4 triliun?," ujar Dolfie.
Masalah serapan anggaran kesehatan juga sempat menjadi salah satu sumber kemarahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang kabinet 18 Juni 2020. "Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba," kata Jokowi.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO