Pengintegrasian mode alat bayar ini melibatkan Kementerian BUMN, Pemerintah DKI Jakarta, dan sejumlah stakeholder. Empat BUMD, yakni PT MRT Jakarta, PT Transjakarta, PT Jakarta Propertindo, serta PT MITJ, bakal menjadi pengelola Jaklingko Indonesia dengan komposisi pemilikan saham yang berbeda. PT MITJ memiliki saham sebesar 40 persen. Sedangkan PT MRTJ, PT TJ, dan Jakpro masing-masing memiliki saham sebesar 20 persen.
Rencana ini telah dibahas sejak Januari lalu melalui rapat terbatas pemerintah dan akan direalisasikan pada Juni tahun mendatang. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kolaborasi ini bakal memaksimalkan nilai ekonomi dan meningkatkan layanan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Setelah awal 2020, BUMN melalui PT Kereta Api Indonesia dan Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta membuat usaha patungan, PT MITJ (Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek) untuk mengelola stasiun terpadu di ibu kota, kini keduanya memperluas cakupannya,” ucapnya.
Kartika berharap kebijakan ini dapat membantu pemerintah pusat dan daerah mengefisienkan public service obligation. Apalagi, dengan sistem integrasi, pengelola transportasi akan melakukan penyesuaian tarif perjalanan yang dihitung berdasarkan jarak per kilometer.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA