TEMPO.CO, Jakarta - Ketimpangan ekonomi penduduk Indonesia meningkat tipis di tengah pandemi Covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat gini ratio atau rasio gini hingga Maret 2020 mencapai 0,381 poin, naik dari pengumuman terakhir pada Maret 2020 yang sebesar 0,38 poin.
BPS pun mencatat kenaikan rasio gini ini terjadi di sejumlah provinsi. "Ini karena pengeluaran di kelompok lapisan bawah turun lebih cepat daripada kelompok atas," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.
Dari temuan BPS, provinsi yang mengalami kenaikan rasio gini tertinggi adalah DKI Jakarta. Angkanya naik 0,008 dari 0,391 poin pada September 2019 menjadi 0,399 poin pada Maret 2020.
Tapi secara umum, semua provinsi di Pulau Jawa kompak mengalami kenaikan rasio gini. Sebaliknya, 21 provinsi lainnya mengalami penurunan. Penurunan terbesar pun dialami Kalimantan Timur. Rasio gini di provinsi ini turun 0,007 menjadi 0,328.
Secara urutan belum banyak terjadi perubahan. Rasio gini alias ketimpangan tertinggi masih terjadi di Yogyakarta dengan angka 0,403. September 2019, Yogyakarta juga menjadi daerah paling timpang dengan rasio gini 0,428.
Sebaliknya, Bangka Belitung menjadi provinsi dengan ketimpangan terendah yaitu di angka 0,262. Angka ini tidak mengalami perubahan dibandingkan September 2019. Sehingga, provinsi ini tetap menjadi daerah dengan ketimpangan terendah se-Indonesia.
Meski demikian, akumulasi ketimpangan ekonomi 0,381 ini masih masih lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. Ketimpangan tertinggi sejak 8 tahun terakhir, tercatat pada September 2014 dengan posisi 0,414 poin. Angkanya terus turun ke posisi terendah pada September 2019 dengan 0,38 poin.
FAJAR PEBRIANTO