TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Lingkungan Hidup DPR hari ini memanggil 16 importir bahan baku sampah untuk dimintai keterangan. Mereka dipanggil untuk menindaklanjuti kasus impor sampah ilegal yang diketahui telah beberapa kali lolos masuk ke Indonesia.
"Kami undang tidak ada maksud apa-apa, kami ingin meng-clear-kan," kata Ketua Komisi Lingkungan Hidup, Sudin, dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, rapat bertujuan agar importir yang memang sudah diberi izin secara legal, tidak terganggu oleh praktik dari importir ilegal. "Jadi kami bukan cari kesalahan," kata dia.
Sudin menjelaskan, ada beberapa alasan di balik pemanggilan ini. Pertama, inspeksi mendadak yang sudah dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Dedi Mulyadi di Pelabuhan Tanjung Priok pada 23 Januari 2020 lalu. Saat itu, Dedi memantau ada 1.015 kontainer sampah yang siap disebar ke 15 titik.