Pada surat tersebut juga memberitahukan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tak ada penerimaan mahasiswa baru tahun ini. "Kementerian Keuangan yang mengelola PKN STAN berdasarkan Surat Nomor:S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 Maret, pada 2020 memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran," dikutip dari surat tersebut.
Adapun Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto mengatakan alasan pertamanya adalah mengikuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
"Menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir 130 ribu orang," katanya melalui keterangan resminya, Kamis, 7 Mei 2020.
Alasan kedua, sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kemenkeu dari lulusan Program DI dan DIII PKN STAN serta dari sumber-sumber lainnya.
Alasan ketiga, Rahmadi mengungkapkan, sedang dilaksanakan penataan ulang sistem serta tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk penataan Program Studi dan kurikulum. Perombakan itu untuk menekankan relevansi lulusan PKN STAN di masa depan serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN).
EKO WAHYUDI