Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Siap Bangkitkan Industri Baja pada Kuartal III 2020

Reporter

image-gnews
Dua pekerja mengamati proses produksi baja di PT Gunung Steel Group di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 26 Februari 2015. Penyerapan tenaga kerja di industri baja sebanyak 200.000 orang. TEMPO/Tony Hartawan
Dua pekerja mengamati proses produksi baja di PT Gunung Steel Group di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 26 Februari 2015. Penyerapan tenaga kerja di industri baja sebanyak 200.000 orang. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejalan dengan indeks manufaktur rilisan Bank Indonesia (BI), Prompt Manufacturing Index (PMI), yang menunjukkan sektor besi dan baja berada di level 27,81 pada kuartal II 2020, Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) meyakini perbaikan PMI sektor besi dan baja akan terjadi pada kuartal III 2020.

Wakil Ketua Umum IISIA Ismail Mandry mengatakan anjloknya industri baja nasional pada kuartal II 2020 disebabkan penetapan protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, protokol tersebut menghentikan kegiatan konstruksi hampir di seluruh daerah.

"Pada kuartal III 2020 ini mulai ada masa transisi. Jadi, tentu kami semua bergairah untuk bangun kembali setelah [pelonggaran] PSBB diberlakukan," ujarnya kepada Bisnis, Senin, 13 Juli 2020.

Ismail menyarankan pemerintah memberikan kelonggaran regulasi bagi industri baja untuk mempermudah perbaikan utilitas pabrikan. Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen untuk melonggarkan beberapa regulasi di industri baja, namun realisasi komitmen tersebut urung terjadi.

Adapun, komitmen yang dimaksud adalah pelonggaran impor sekrap baja, pengeluaran slag industri baja dari daftar limbah berbahaya dan beracun (B3), dan peningkatan tingkat komponen dalam negeri. Presiden Jokowi telah mengarahkan kabinetnya untuk melonggarkan impor sekrap baja dan pengeluaran slag baja dari daftar limbah B3 pada kuartal I 2020.

Selain itu, Ismail berharap swasta maupun pemerintah kembali menggerakkan proyek-proyek konstruksi pada paruh kedua 2020. Menurutnya, pengerjaan proyek konstruksi akan meningkatkan permintaan pada industri baja.

Namun demikian, Ismail meramalkan pertumbuhan produksi baja pada akhir 2020 akan negatif jika dibandingkan dengan realisasi akhir 2019. Pasalnya, lanjutnya, pemberlakuan PSBB pada kuartal II 2020 membuat seluruh permintaan baja pada kuartal tersebut hilang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ismail menilai sangat sulit bagi pabrikan baja nasional untuk mengejar produksi pada satu kuartal penuh. Namun demikian, lanjutnya, penurunan pertumbuhan produksi baja pada akhir tahun ini tidak akan mencapai 10 persen.

Ismail meramalkan utilitas mayoritas baru dapat menyentuh level 50 persen pada kuartal IV 2020 jika proyek-proyek konstruksi kembali berjalan. Adapun, saat ini utilitas industri baja berada di kisaran 30 persen atau turun dari posisi awal tahun di kisaran 70 persen.

Di sisi lain, Ismail menyatakan penurunan tarif gas pada awal semester II/2020 dapat membantu pemulihan industri baja nasional. Namun demikian, lanjutnya, utilitas industri baja belum dapat kembali ke posisi prapandemi hingga akhir 2020.

Menurutnya, konsumsi gas oleh industri baja tidak akan meningkat pada tahun ini walaupun tarif gas sudah diturunkan. Pasalnya, lanjutnya, permintaan baja nasional merosot seiring tertundanya proyek konstruksi pemerintah maupun swasta pada awal pandemi Covid-19.

"Kalau [penurunan tarif gas] dilakukan saat kondisi normal, roda industri baja akan bergerak lebih cepat. Tapi, ini baru dilaksanakan 4 tahun kemudian [setelah penerbitan Perpres No/40/2016] dan diterapkan saat pandemi," katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

7 hari lalu

Pupuk Urea Kujang. TEMPO/Subekti
Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

12 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

17 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.


Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

19 hari lalu

Kondisi Jalan Tol Bocimi di KM 64-600 tepatnya di Tol Parungkuda arah Sukabumi, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang longsor dan membentuk lubang besar pada Rabu (3/4/2024). ANTARA/Istimewa
Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

Penyebab jalan Tol Bocimi longsor hingga saat ini masih diselidiki


Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

20 hari lalu

Petugas memeriksa kondisi jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

Koordinator Indonesia Toll Road Watch, Deddy Herlambang menilai bahwa amblasnya jalan tol Bocimi itu karena kegagalan konstruksi.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

21 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

27 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

30 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

33 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

34 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.