TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengakui akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19 negosiasi perjanjian perdagangan akibat pertemuan langsung tak bisa dilakukan. Namun ia pastikan, untuk proses negoisasi dagang tetap berjalan terus.
"Saya pastikan bahwa sebisa mungkin kita tidak mau delay. Kalaupun ada delay, tidak akan lama, karena memang semua negara menghadapi pandemi," kata Jerry dalam diskusi daring, Senin, 13 Juli 2020.
Selain karena pandemi, kata Jerry, tertundanya pengesahan perjanjian dagang karena pihaknya ingin benar memastikan setiap klausul perjanjian agar memberikan keuntungan bagi Indonesia.
Jerry mengungkapkan terdapat 12 negosiasi perjanjian perdagangan sedang berlangsung, yang di antaranya ditargetkan selesai akhir 2020. Namun akibat pandemi, Jerry mengatakan, hal itu memberikan tantangan tersendiri.
"Tapi kita tetap lakukan pertemuan- pertemuan dengan memanfaatkan teknologi, webinar, Skype, virtual pokoknya. komunikasi tidak buat setop," ucap Jerry.
Adapun 12 perjanjian dagang yang saat ini sedang dirampungkan antara lain, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Tunisia Preferentian Trade Agreement (PTA), Indonesia-Bangladesh PTA, dan Indonesia-Iran PTA.
Kemudian, perjanjian perdagangan yang dibidik rampung pada 2021 yakni Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (TIGA). Selanjutnya, tiga perjanjian perdagangan dalam masa peninjauan adalah ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-India Free Trade Agreement (FTA), dan ASEAN-Australia-New Zealand FTA.
Mengingat setiap perjanjian dagang itu penting, Jerry mengatakan, pihaknya akan terus berusaha bernegosiasi agar dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. "Semua perjanjian dagang yang kita lakukan tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, pasti untung keduanya. Makanya, kami harapkan tidak ada delay," tuturnya.