TEMPO.CO, Jakarta - Cathay Financial Holdings Co. Ltd, kelompok usaha jasa keuangan asal Taiwan, bersiap mengambil alih kendali Bank Mayapada International dari konglomerat Tahir. Pengambalialihan tersebut merupakan bagian dari penyehatan Bank Mayapada International.
“Cathay sedang melakukan uji tuntas saat ini,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan Slamet Edy Purnomo kepada Tempo, Ahad, 12 Juli.
Cathay, lewat Cathay Life Insurance Co.Ltd, sebetulnya telah mengempit 37,33 persen saham di Bank Mayapada International namun bukan sebagai pengendali. OJK sudah memberi lampu hijau untuk Cathay, perusahaan dengan aset total US$ 340 miliar, mengambil 51 persen atau lebih saham Bank Mayapada International.
“Asalkan punya komitmen untuk pengembangan bank yang lebih baik. Cathay adalah perusahaan besar yang sudah tidak diragukan lagi,” ujar Slamet.
Bank Mayapada Internasional masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai satu dari tujuh bank yang bermasalah berdasarkan audit lembaga tersebut terhadap pengawasan OJK kepada bank umum periode 2017-2019.
Berdasarkan laporan majalah Tempo edisi 11 Juli, Bank Mayapada tersandung dalam konsentrasi kredit ke empat grup usaha yang terindikasi melanggar batas maksimal penyaluran kredit. Empat grup itu adalah Hanson International, Intiland, Saligading Bersama, dan Mayapada Grup sendiri.
Menurut Slamet, indikasi pelanggaran BMPK tersebut ditemukan oleh OJK. Temuan itu lalu menjadi isi audit BPK terhadap OJK.
Slamet menambahkan, setelah temuan tersebut, OJK langsung menyusun rencana aksi agar pemilik Bank Mayapada Internasional menyelesaikan masalah tersebut. Tahir, pemilik bank, kata Slamet, sudah berkomitmen untuk merampungkan pelanggaran BMPK tersebut.