Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Bakal Tempatkan Lulusan STAN ke Pemda dan Instansi Lain

Reporter

image-gnews
Gedung STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara), Jakarta. Dok. TEMPO/ Rendra
Gedung STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara), Jakarta. Dok. TEMPO/ Rendra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan dalam lima tahun ke depan bakal mengoptimalkan kontribusi peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan negara di lingkup nasional. Caranya, dengan memperluas alokasi lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ke kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau instansi pemerintah lainnya.

"Lulusan PKN STAN TA 2020-2022 ini akan ditempatkan pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun instansi lain," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 Juli 2020.

Strategi tersebut sejalan dengan langkah Kemenkeu yang tengah menyiapkan menuju organisasi yang ramping, bersih, ramah lingkungan dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola keuangan negara. Rahayu mengatakan kunci utama penataan tersebut dengan pemanfaatan teknologi informasi yang masif dan optimal melalui pembangunan Enterprise Architecture (EA). 

Pemanfaatan teknologi akan meningkatkan kinerja organisasi dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, termasuk peningkatan produktivitas pegawai dan efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Keuangan. Konsep tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. 

Dalam aturan tersebut, Kemenkeu memproyeksi kebutuhan SDM tahun 2020-2024 dengan asumsi minus-growth sebesar -1,2 persen sampai dengan -2,2 persen per tahun. Kebijakan minus growth akan dilaksanakan dalam lima tahun dengan secara simultan mendorong pemanfaatan teknologi dan Enterprise Architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pegawai.

"Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping (lean) dan lebih efisien," tutur Rahayu.

Implementasi kebijakan minus growth salah satunya dilakukan melalui moratorium rekrutmen CPNS tahun 2020-2024 dan moratorium mahasiswa PKN STAN pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya, hingga pencapaian target minus growth.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun kebutuhan SDM di sepanjang periode lima tahun ke depan, akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap bagi unit/ satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak, pengembangan kompetensi pegawai, dan dalam hal dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, akan dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas. 

Di samping itu, Rahayu mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan di masyarakat, termasuk organisasi Kementerian Keuangan. Perubahan mendasar sebagai respons atas pandemi Covid-19 dalam konteks organisasi dilakukan Kementerian Keuangan adalah dengan mempercepat pelaksanaan konsep Flexibel Working Space (FWS), termasuk kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) dan mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi dalam melaksanakan sebagian besar proses bisnis organisasi.

Rahayu menjamin kebijakan dan proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 telah dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi terkini SDM Kementerian Keuangan. "Pengelolaan SDM Kementerian Keuangan diimplementasikan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara Kementerian Keuangan yang profesional, adaptif sesuai kemajuan teknologi, serta mendukung penuh arah kebijakan perkembangan organisasi ke depan," ujar dia.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

13 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

25 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

26 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

27 hari lalu

Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana saat meninjau Batam Aero Technic, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

Pendiri sekaligus pemilik Lion Air Rusdi Kirana menanggapi kabar soal rencana perusahaannya yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO).


BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

29 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

BKN merencanakan jadwal seleksi CASN dalam tiga periode, yakni April, Juni, September di tahun 2024. Pelamar hanya bisa mengikuti satu tahap seleksi


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

34 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

37 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

41 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

43 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

44 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.